Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Terlibat Judol, Prof Sugianto: 82 Anggota DPR Harus Diproses

MINGGU, 30 JUNI 2024 | 09:37 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Ketua DPR harus membentuk tim investigasi dan etik untuk membuktikan 82 anggota DPR terlibat judi online (Judol). Selanjutnya dipublikasikan dan diproses.

Dan jika terbukti melanggar kode etik, mereka harus dipecat dan diproses hukum.

Demikian disampaikan Guru Besar Hukum UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof Sugianto, Minggu (30/6), menanggapi 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat judi online.


Pakar hukum tata negara itu menilai, 82 anggota DPR RI yang seharusnya memberikan teladan dan contoh baik untuk rakyat Indonesia, telah mempermalukan diri sendiri dan lembaga DPR RI.

Padahal dalam kode etik jelas, setiap anggota DPR dalam setiap tindakannya harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.

“Anggota DPR wajib menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR, baik di dalam Gedung DPR maupun di luar, menurut pandangan etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat,” tegasnya, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Lebih lanjut dijelaskan, anggota DPR dilarang memasuki tempat prostitusi, perjudian dan tempat lain yang dipandang tidak pantas secara etika, moral dan norma yang berlaku umum di masyarakat, terkecuali untuk kepentingan tugas sebagai anggota DPR dalam wilayah NKRI.

“Saya minta tim investigasi melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur penegak hukum, untuk dipublikasikan kepada publik, dan Mahkamah Kehormatan DPR agar memproses sanksi pelanggaran kode etik berupa pemecatan," ucapnya.

“MKD DPR harus memecat 82 anggota DPR yang terlibat judi online, dan kepolisian harus proses hukum pidana sesuai pasal 303 KUHP,” tegasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya