Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Terlibat Judol, Prof Sugianto: 82 Anggota DPR Harus Diproses

MINGGU, 30 JUNI 2024 | 09:37 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Ketua DPR harus membentuk tim investigasi dan etik untuk membuktikan 82 anggota DPR terlibat judi online (Judol). Selanjutnya dipublikasikan dan diproses.

Dan jika terbukti melanggar kode etik, mereka harus dipecat dan diproses hukum.

Demikian disampaikan Guru Besar Hukum UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof Sugianto, Minggu (30/6), menanggapi 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat judi online.


Pakar hukum tata negara itu menilai, 82 anggota DPR RI yang seharusnya memberikan teladan dan contoh baik untuk rakyat Indonesia, telah mempermalukan diri sendiri dan lembaga DPR RI.

Padahal dalam kode etik jelas, setiap anggota DPR dalam setiap tindakannya harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.

“Anggota DPR wajib menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR, baik di dalam Gedung DPR maupun di luar, menurut pandangan etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat,” tegasnya, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Lebih lanjut dijelaskan, anggota DPR dilarang memasuki tempat prostitusi, perjudian dan tempat lain yang dipandang tidak pantas secara etika, moral dan norma yang berlaku umum di masyarakat, terkecuali untuk kepentingan tugas sebagai anggota DPR dalam wilayah NKRI.

“Saya minta tim investigasi melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur penegak hukum, untuk dipublikasikan kepada publik, dan Mahkamah Kehormatan DPR agar memproses sanksi pelanggaran kode etik berupa pemecatan," ucapnya.

“MKD DPR harus memecat 82 anggota DPR yang terlibat judi online, dan kepolisian harus proses hukum pidana sesuai pasal 303 KUHP,” tegasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya