Berita

Jembatan gantung di Desa Cimahpar, Kabupaten Sukabumi/Ist

Bisnis

Genjot Ekonomi Warga, Telkom Rekonstruksi Jembatan Gantung Desa Cimahpar

MINGGU, 30 JUNI 2024 | 03:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Untuk mendukung pemerataan pembangunan dan di tengah fenomena banyaknya wilayah di Indonesia yang memiliki jembatan tidak layak guna, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berinisiatif untuk merekonstruksi jembatan gantung di Desa Cimahpar, Kabupaten Sukabumi.

Rekonstruksi jembatan juga ditujukan untuk memudahkan warga desa dalam akses menuju area pertanian, sekolah, serta puskesmas.

Jembatan gantung ini merupakan satu-satunya sarana infrastruktur yang menghubungkan Desa Cimahpar dan Desa Bojongsari yang membentang di aliran Sungai Ciletuh dengan panjang 30 meter dan lebar 1,5 meter. Jembatan yang dibangun sejak tahun 1960 ini menggunakan kayu dan bambu yang berada di lingkungan sekitar.


Walaupun sudah beberapa kali diperbaiki, jembatan gantung masih tetap kurang layak untuk digunakan. Aktivitas masyarakat desa yang bergantung pada satu pintu akses tersebut pun seringkali terkendala.

Pembangunan ulang jembatan dilaksanakan pada bulan Maret 2024 dengan mengganti konstruksi bangunan jembatan menggunakan rangka besi, lantai besi, serta penerangan yang layak. Setelah pembangunan, masyarakat langsung merasakan manfaat sebagai sarana penghubung antar desa serta berpotensi menggerakkan ekonomi lokal antara lain sebagai objek wisata.

Masyarakat desa yang mayoritas merupakan petani dan pedagang pun terbantu untuk beraktivitas di pasar maupun ladang yang berada di desa seberang tanpa harus memutar sungai.

”Sebagai Kepala Desa Cimahpar, saya mengimbau masyarakat untuk menjaga dan bertanggung jawab dalam merawat jembatan yang telah diberikan. Saya pun menyampaikan terima kasih kepada PT Telkom Indonesia atas bantuan pembangunan jembatan gantung sebagai penghubung akses utama masyarakat maupun petani,” ujar Kepala Desa Cimahpar, Umaryani dalam keterangannya, Sabtu (29/6).

Rekonstruksi jembatan yang kurang layak guna untuk meningkatkan mobilitas serta perekonomian masyarakat sekitar pun menjadi komitmen Telkom untuk mendukung peran pemerintah dalam pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan Program Revitalisasi Sarana Umum Berkelanjutan yang mengacu pada poin 11 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

“Di beberapa wilayah di Indonesia saat ini, memiliki kondisi jembatan yang cukup mengkhawatirkan. Telkom berinisiasi untuk mendukung pemerataan pembangunan salah satunya melalui rekonstruksi jembatan, karena lebih dari sekedar akses penghubung, namun jembatan merupakan jendela dunia masyarakat untuk menuju kehidupan yang lebih baik,” tutup Senior General Manager Social Responsibility Telkom, Hery Susanto.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya