Berita

Meki Fritz Nawipa (tengah berbaju batik) dalam acara Rakernas PAN ke-4, di Kantor DPP PAN, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6)/RMOL

Politik

PAN Rekomendasikan Meki Nawipa dan Deinas Geley Maju Pilgub Papua Tengah

SABTU, 29 JUNI 2024 | 17:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Amanat Nasional (PAN) turut mengeluarkan rekomendasi untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Papua Tengah, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-4.

Sosok yang diberikan Surat Keputusan (SK) pencalonan gubernur dan wakil gubernur Papua Tengah oleh PAN ialah Meki Fritz Nawipa dan Deinas Geley.

Pasangan tersebut menerima SK Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/141/VI/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah, yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno.


SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum PAN yang kerap disapa Zulhas tersebut kepada Meki dan Deinas, di Kantor DPP PAN, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6).

Dalam SK disebutkan, pencalonan gubernur dan wakil gubernur merujuk pada UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta melalui mekanisme internal PAN.

Selain SK, DPP PAN juga membuat pakta integritas dukungan untuk Meki dan Deinas maju di Pilgub Papua Tengah. Di mana, terdapat dua poin yang intinya menjaga integritas penyelenggaraan pilkada yang jujur dan adil.

Disebutkan pada poin pertama para integritas, PAN menjamin bakal pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah Tahun 2024 yang diajukan memiliki integritas dan komitmen yang tinggi untuk tidak melakukan tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme atau melakukan pelanggaran hukum.

Poin kedua, PAN menegaskan pihaknya telah melakukan seleksi terhadap Meki dan Deinas secara terbuka dan demokratis sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan/atau peraturan internal Partai Politik dengan mengutamakan Bakal Pasangan Calon yang bukan merupakan mantan terpidana korupsi.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya