Berita

Meki Fritz Nawipa (tengah berbaju batik) dalam acara Rakernas PAN ke-4, di Kantor DPP PAN, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6)/RMOL

Politik

PAN Rekomendasikan Meki Nawipa dan Deinas Geley Maju Pilgub Papua Tengah

SABTU, 29 JUNI 2024 | 17:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Amanat Nasional (PAN) turut mengeluarkan rekomendasi untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Papua Tengah, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-4.

Sosok yang diberikan Surat Keputusan (SK) pencalonan gubernur dan wakil gubernur Papua Tengah oleh PAN ialah Meki Fritz Nawipa dan Deinas Geley.

Pasangan tersebut menerima SK Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/141/VI/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah, yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno.


SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum PAN yang kerap disapa Zulhas tersebut kepada Meki dan Deinas, di Kantor DPP PAN, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6).

Dalam SK disebutkan, pencalonan gubernur dan wakil gubernur merujuk pada UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta melalui mekanisme internal PAN.

Selain SK, DPP PAN juga membuat pakta integritas dukungan untuk Meki dan Deinas maju di Pilgub Papua Tengah. Di mana, terdapat dua poin yang intinya menjaga integritas penyelenggaraan pilkada yang jujur dan adil.

Disebutkan pada poin pertama para integritas, PAN menjamin bakal pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah Tahun 2024 yang diajukan memiliki integritas dan komitmen yang tinggi untuk tidak melakukan tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme atau melakukan pelanggaran hukum.

Poin kedua, PAN menegaskan pihaknya telah melakukan seleksi terhadap Meki dan Deinas secara terbuka dan demokratis sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan/atau peraturan internal Partai Politik dengan mengutamakan Bakal Pasangan Calon yang bukan merupakan mantan terpidana korupsi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya