Berita

Meki Fritz Nawipa (tengah berbaju batik) dalam acara Rakernas PAN ke-4, di Kantor DPP PAN, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6)/RMOL

Politik

PAN Rekomendasikan Meki Nawipa dan Deinas Geley Maju Pilgub Papua Tengah

SABTU, 29 JUNI 2024 | 17:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Amanat Nasional (PAN) turut mengeluarkan rekomendasi untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Papua Tengah, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-4.

Sosok yang diberikan Surat Keputusan (SK) pencalonan gubernur dan wakil gubernur Papua Tengah oleh PAN ialah Meki Fritz Nawipa dan Deinas Geley.

Pasangan tersebut menerima SK Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/141/VI/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah, yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno.


SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum PAN yang kerap disapa Zulhas tersebut kepada Meki dan Deinas, di Kantor DPP PAN, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6).

Dalam SK disebutkan, pencalonan gubernur dan wakil gubernur merujuk pada UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta melalui mekanisme internal PAN.

Selain SK, DPP PAN juga membuat pakta integritas dukungan untuk Meki dan Deinas maju di Pilgub Papua Tengah. Di mana, terdapat dua poin yang intinya menjaga integritas penyelenggaraan pilkada yang jujur dan adil.

Disebutkan pada poin pertama para integritas, PAN menjamin bakal pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah Tahun 2024 yang diajukan memiliki integritas dan komitmen yang tinggi untuk tidak melakukan tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme atau melakukan pelanggaran hukum.

Poin kedua, PAN menegaskan pihaknya telah melakukan seleksi terhadap Meki dan Deinas secara terbuka dan demokratis sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan/atau peraturan internal Partai Politik dengan mengutamakan Bakal Pasangan Calon yang bukan merupakan mantan terpidana korupsi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya