Berita

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa/Istimewa

Bisnis

Kepatuhan Persaingan Usaha Cegah Praktik Monopoli

SABTU, 29 JUNI 2024 | 00:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepatuhan persaingan usaha penting agar iklim usaha di Indonesia lebih sehat. Karena itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengajak seluruh anggota asosiasi perusahaan ikut dalam program kepatuhan persaingan usaha.

Ajakan disampaikan Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, dalam Seminar Nasional bertema "Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Konstruksi dari Perspektif Hukum Persaingan Usaha" yang diinisiasi Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) di Kantor DPP Gapeknas, Jakarta, Kamis (27/6).

"Program ini merupakan perwujudan upaya mencegah praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat sebagaimana Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999," ujar Ifan, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (28/6).


Diungkap Ifan, program kepatuhan tersebut saat ini telah menjadi strategi dalam pencegahan yang mulai digunakan berbagai otoritas persaingan usaha di dunia

“Organisasi pembangunan ekonomi dunia, OECD, menyebut bahwa pada lima tahun terakhir minimal 20 negara telah mengadopsi program kepatuhan persaingan usaha," tuturnya.

Senada, Dewan Pendiri Gapeknas, Manahara R. Siahaan mengatakan, persaingan usaha sehat sangat diperlukan bagi para pelaku usaha seiring berkembangnya industri jasa konstruksi.

"Sehingga ke depannya mampu menjadi pengusaha yang benar dan mendapatkan tender dengan cara yang benar," kata Manahara.

Sementara Anggota KPPU, Gopprera Panggabean menjelaskan, larangan atas persekongkolan tender dalam Pasal 22 UU 5/1999, agar pelaku usaha memiliki daya saing yang tinggi, menguntungkan konsumen, dan menghindari kerugian negara.

"Transparansi Internasional Indonesia (TII) mencatat 30 hingga 40 persen APBN menguap karena korupsi dan 70 persen korupsi terjadi dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah," ujar Gopprera.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya