Berita

Ilustrasi buruh pabrik tekstil/Net

Bisnis

Ketua Kadin: Barang Impor Bikin Industri Tekstil Sekarat

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 23:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Banjir barang impor diyakini menjadi salah satu penyebab goyahnya industri tekstil di Indonesia saat ini. Karena itu, Pemerintah harus menjaga dan memperketat masuknya barang impor ke dalam negeri.

"Kita perlu menjaga yaitu masuknya barang impor, yang saya katakan dipertanyakan, karena mengganggu pasar, khususnya tekstil," ujar Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, Jumat (28/6).

Dikatakan Arsjad, industri tekstil sebenarnya bisa berkembang pesat dengan hanya memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri saja. Sebab, kebutuhan tekstil seperti pakaian jadi masyarakat di dalam negeri sangat besar.


"Padahal kalau kita bicara tekstil kita, kebutuhan market industri tekstil di Indonesia itu besar sekali. Jadi sebetulnya industri tekstil dengan menggunakan domestic market saja itu mereka bisa besar dan survive," jelasnya.

Bahkan, menurut Arsjad, industri tekstil bisa berkembang pesat kalau pelaku usaha nasional bisa mengekspor produk mereka ke negara lain. Dengan catatan, pemerintah juga dapat menetapkan aturan yang tepat untuk mencegah masuknya barang impor.

"Kalau kita bisa menggunakan domestic market kita dan lalu kita attack ke luar, wah itu lebih hebat lagi," sambungnya.

Sayangnya, lanjut Arsjad, gempuran barang impor telah membuat para pelaku usaha dalam negeri kalah saing, terutama dari sisi harga.

"Jadi memang ini harus kita jaga barang-barang impor karena mengganggu kondisi yang ada. Kita harus menjaga kondisi market kita. Janganlah kita hanya menjadi pasar," tegas Arsjad.

Pernyataan Ketua Kadin ini dikeluarkan setelah Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkapkan ada sekitar 13.800 buruh tekstil yang telah mengalami PHK sejak awal 2024 hingga awal Juni 2024, sebagai imbas dari menyusutnya penjualan, dan tutupnya pabrik-pabrik tekstil, seperti grup Sritex.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya