Berita

Ilustrasi buruh pabrik tekstil/Net

Bisnis

Ketua Kadin: Barang Impor Bikin Industri Tekstil Sekarat

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 23:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Banjir barang impor diyakini menjadi salah satu penyebab goyahnya industri tekstil di Indonesia saat ini. Karena itu, Pemerintah harus menjaga dan memperketat masuknya barang impor ke dalam negeri.

"Kita perlu menjaga yaitu masuknya barang impor, yang saya katakan dipertanyakan, karena mengganggu pasar, khususnya tekstil," ujar Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, Jumat (28/6).

Dikatakan Arsjad, industri tekstil sebenarnya bisa berkembang pesat dengan hanya memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri saja. Sebab, kebutuhan tekstil seperti pakaian jadi masyarakat di dalam negeri sangat besar.


"Padahal kalau kita bicara tekstil kita, kebutuhan market industri tekstil di Indonesia itu besar sekali. Jadi sebetulnya industri tekstil dengan menggunakan domestic market saja itu mereka bisa besar dan survive," jelasnya.

Bahkan, menurut Arsjad, industri tekstil bisa berkembang pesat kalau pelaku usaha nasional bisa mengekspor produk mereka ke negara lain. Dengan catatan, pemerintah juga dapat menetapkan aturan yang tepat untuk mencegah masuknya barang impor.

"Kalau kita bisa menggunakan domestic market kita dan lalu kita attack ke luar, wah itu lebih hebat lagi," sambungnya.

Sayangnya, lanjut Arsjad, gempuran barang impor telah membuat para pelaku usaha dalam negeri kalah saing, terutama dari sisi harga.

"Jadi memang ini harus kita jaga barang-barang impor karena mengganggu kondisi yang ada. Kita harus menjaga kondisi market kita. Janganlah kita hanya menjadi pasar," tegas Arsjad.

Pernyataan Ketua Kadin ini dikeluarkan setelah Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkapkan ada sekitar 13.800 buruh tekstil yang telah mengalami PHK sejak awal 2024 hingga awal Juni 2024, sebagai imbas dari menyusutnya penjualan, dan tutupnya pabrik-pabrik tekstil, seperti grup Sritex.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya