Berita

Anggota KPU Idham Holik/RMOL

Politik

PSU Pileg DPRD Gorontalo, KPU Jamin Keterwakilan Perempuan Dipenuhi

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 17:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo, dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, PSU di Gorontalo telah mengikuti putusan MK, yang intinya meminta keterwakilan perempuan di sejumlah partai politik (parpol) dapat dipenuhi sebanyak 30 persen.

"Pada hari Rabu, jam 22.45 WITA, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis telah memberitahu kepada saya bahwa 5 parpol telah melakukan perbaikan daftar calon untuk PSU tindak lanjut Putusan MK atas PHPU Pemilu Anggota DPRD Provinsi Dapil Gorontalo 6 sudah selesai," ujar Idham kepada wartawan, Jumat (28/6).


Selanjutnya mulai hari ini KPU Provinsi Gorontalo melakukan verifikasi administrasi data persyaratan caleg perempuan DPRD Gorontalo yang dimasukkan.

Untuk pelaksanaan verifikasi administrasi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU itu memastikan petugas adhoc di masing-masing tingkatan selesai direkrut dan siap bekerja.

"Menurut informasi dari KPU Provinsi Gorontalo, semua badan adhoc sudah siap. Termasuk KPPS untuk PSU tindak lanjut Putusan MK," demikian Idham.

Tercatat jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan PSU sebanyak 863, jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 6.041 orang, serta pengamanan TPS 1.726 orang.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya