Berita

Dua terduga pelaku judi online digelandang petugas/RMOLJabar

Presisi

Sikat Jaringan Judi Online, Kakak Adik Diringkus

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 14:52 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Jajaran Polresta Bogor Kota gerak cepat menggempur praktik judi online. Kali ini mengamankan kakak beradik pengelola puluhan situs judi online yang juga merekrut 70 selebgram sebagai endorser.

Kedua tersangka, WR dan IR, ditangkap di rumah mereka, wilayah Katulampa, Kota Bogor, Jumat (28/6). Kepada petugas, mereka mengaku telah menjalankan bisnis judi online sejak 2023, menjangkau wilayah Jakarta, Bogor, dan Depok.

"Judi online ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Karena itu kami berkomitmen memberantas dan menangkap para pelaku," tegas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso.


Dalam aksinya, WR dan IR merekrut 70 selebgram untuk mempromosikan situs judi online mereka. Mereka dibayar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per posting, tergantung jumlah pengikut.

Tak hanya itu, dari hasil judi online, WR dan IR meraup keuntungan Rp300 ribu per transaksi. Keuntungan itu mereka gunakan untuk biaya hidup dan membeli kendaraan roda empat.

"Mereka memiliki 16 situs judi online, termasuk zerplay, indosultan88, bion88, CND88, megabag, sukabetslot, slotvio77, bintang189, gubernurtoto, awpslot, akayslot, hanslot, yuk69, baba189, namislot, dan dora77," ungkap Bismo.

Setelah menangkap WR dan IR, polisi langsung mengajukan permohonan pemblokiran 27 situs judi online mereka kepada Kominfo.

"Para tersangka kami jerat Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tandas Bismo.

Seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, kasus itu masih didalami pihak kepolisian. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat.

Polresta Bogor Kota mengimbau kepada masyarakat agar tak tergiur tawaran judi online, karena tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga masyarakat.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya