Berita

OJK/Net

Bisnis

Lebih Kecil dari Usulan, DPR Setujui Pagu Indikatif OJK 2025 sebesar Rp11,56 Triliun

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 11:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pagu indikatif atau pagu sementara Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk 2025 adalah sebesar Rp11,56 triliun.

Komisi XI DPR menyetujui besaran angka tersebut dalam rapat kerja, Kamis (27/6).

Angka itu sebenarnya lebih kecil dari yang diajukan OJK yang dipaparkan dalam rapat sehari sebelumnya, yaitu pada Rabu (26/6), sebesar Rp13.22 triliun.


Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengatakan OJK mengusulkan RKA 2025 sebesar Rp13,22 triliun, meningkat sekitar 64 persen dari RKA 2024, karena tahun depan OJK memiliki dua sumber penerimaan yaitu dari Pungutan 2024 dan Pungutan 2025.

Namun, ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir dalam rapat bersama Dewan Komisioner OJK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, mengatakan ia telah menyetujui besaran angka Rp11,56 dan sudah ketuk palu.

"Karena OJK juga sudah setuju, jadi saya ketok (palu sebagai tanda disetujui) pagu sementara, atau pagu indikatif, yaitu Rp11.557.368.948.861," kata Kahar.

Meskipun begitu, ia mengatakan bahwa pagu yang disetujui hari ini belum final dan hanya akan digunakan dalam laporan nota keuangan yang akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo kepada DPR pada Agustus mendatang.

Ia pun mengatakan bahwa nilai tersebut masih dapat berubah dan baru akan ditetapkan menjadi pagu definitif pada masa sidang September nanti.

“Kita masih punya peluang dari sini ke bulan September, masih bisa berpikir-pikir. Siapa tahu melalui FGD itu, situasi akan menjadi lebih cair lagi. Kan ini semuanya bersifat dinamis,” ujar  Kahar Muzakir.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan lebih rendahnya pagu indikatif yang disahkan tersebut disebabkan pihaknya melihat masih ada pending issue terkait penyewaan gedung Wisma Mulia 1 yang membuat OJK mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal tersebut, lanjutnya, membuat pihaknya menolak usulan penggunaan anggaran sekitar Rp1,2 triliun untuk gedung baru OJK.

Komisi XI DPR juga menolak rencana penggunaan pagu senilai sekitar Rp400 miliar untuk pelaksanaan program kerja OJK karena menilai masih dapat dilakukan efisiensi setelah mempertimbangkan output serta Indikator Kerja Utama (IKU) dari setiap sasaran strategis OJK.

"Kalau kami lihat rinciannya, itu masih bisa diefisienkan anggarannya. Ada yang output-nya peraturan, kajian, dan sebagainya dengan nilai output yang berbeda-beda. Jadi kalau dari sisi tugas, kami meyakini itu masih bisa diefisienkan," ujar Dolfie.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya