Berita

Wakil Ketua Panja Timah Komisi VI DPR RI Aria Bima/Ist

Politik

Panja Timah DPR Cari Solusi Atasi Tambang Ilegal di Babel

JUMAT, 28 JUNI 2024 | 02:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dilema pertambangan timah ilegal yang terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) harus ditemukan solusi untuk menekan kerugian negara dan menguntungkan masyarakat setempat.
 
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Panja Timah Komisi VI DPR RI Aria Bima saat dimintai pandangannya soal pertambangan ilegal di Babel.

"Saya kira Panja Timah harus menemukan solusi itu. Dan yang lebih penting lagi menjaga lingkungan (agar) Bangka ini tidak dieksplorasi dan dieksploitasi, tanpa menjaga keberlangsungannya," kata Aria dalam keterangannya, Kamis (27/6).
 

 
Saat melihat langsung pertambangan legal dan ilegal di Pulau Bangka, Aria menyampaikan, Panja Timah ingin memitigasi proses penambangan timah di Bangka ini.

Proses penambangan legal yang dilakukan PT. Timah selalu ada pemulihan ekologinya pascapenambangan. Kolam besar bekas eksplorasi timah, misalnya, ada yang dimanfaatkan untuk penangkaran buaya atau ditanami kembali dengan tanaman mangrove. Sementara yang ilegal kian merusak ekologi setempat.
 
"Kunjungan ini untuk bisa melihat secara langsung dari hulunya. Proses penambangannya seperti apa, baik yang legal maupun yang ilegal. Kita mau memitigasi alur proses penambangan timah itu seperti apa. Kerugian negara yang Rp300 triliun lebih itu, kan, akumulasi dari kerugian termasuk kerugian masalah lingkungannya," jelas politikus PDIP tersebut.
 
Menurut Aria, tambang-tambang ilegal yang beroperasi di sekitar area pertambangan milik PT. Timah jadi beban masalah pemerintah pusat dan daerah. Masyarakat lokal yang dipekerjakan di pertambangan ilegal itu tak memahami soal legal dan ilegal itu.

Di sinilah butuh solusi jangka panjang yang holistik untuk menyelamatkan pendapatan negara, lingkungan, dan di sisi lain mensejahterakan masyarakat.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya