Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian/RMOL

Politik

PILKADA SERENTAK 2024

Mendagri Perintahkan Pemda Genjot Partisipasi Pemilih

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 08:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui kerja-kerja pemerintahan daerah di seluruh wilayah Indonesia diminta menggenjot partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian menjelaskan, pemda beserta jajaran terkait lainnya telah diimbau untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024.

Tito memandang tingginya partisipasi pemilih akan menjadi salah satu indikator suksesnya gelaran lima tahunan untuk memilih gubernur dan wakil gubernur di 34 provinsi, dan bupati/walikota di 514 kabupaten/kota.


"Semakin banyak, semakin tinggi tingkat partisipasi pemilih, maka yang terpilih itu akan memiliki legitimasi atau dukungan rakyat yang kuat," ujar Tito dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (27/6).

Tito menjelaskan, efektivitas pemerintahan hasil Pilkada Serentak 2024 tidak akan maksimal jika partisipasi masyarakat di daerah-daerah pemilihan tidak tinggi.

"Kalau partisipasinya rendah, dukungan rakyat akan lemah, pemerintahannya tidak akan kuat, kira-kira seperti itu," sambungnya menegaskan.

Tidak hanya Pemda, Tito berharap pihak lainnya seperti KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), peserta pemilu, hingga media massa juga ikut melakukan langkah serupa yaitu mendorong peningkatan partisipasi pemilih.

"Unsur berikutnya seperti aparat keamanan hingga tokoh masyarakat juga dipacu untuk mengajak masyarakat berperan aktif menggunakan hak pilih saat Pilkada," tambahnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolri itu menegaskan, partisipasi pemilih di Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi. Menurutnya, capaian itu tergolong istimewa lantaran sistem pemilihan di Indonesia dilakukan secara voluntary atau sukarela.

"Ini berbeda dengan negara lainnya di dunia yang menggunakan sistem pemilihan secara mandatory atau bersifat wajib," kata Tito.

Tito menambahkan, negara yang menganut sistem pemilihan secara mandatory akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang enggan menggunakan hak pilih. Sanksi tersebut di antaranya berupa pemberlakuan denda.

"Indonesia adalah salah satu negara yang sukarela masyarakatnya memilih dengan tingkat partisipasi pemilih yang salah satu tertinggi di dunia, dibuktikan dalam pemilu yang kemarin hampir mencapai 80 persen," pungkas Tito.





Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya