Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian/RMOL

Politik

PILKADA SERENTAK 2024

Mendagri Perintahkan Pemda Genjot Partisipasi Pemilih

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 08:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui kerja-kerja pemerintahan daerah di seluruh wilayah Indonesia diminta menggenjot partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian menjelaskan, pemda beserta jajaran terkait lainnya telah diimbau untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024.

Tito memandang tingginya partisipasi pemilih akan menjadi salah satu indikator suksesnya gelaran lima tahunan untuk memilih gubernur dan wakil gubernur di 34 provinsi, dan bupati/walikota di 514 kabupaten/kota.


"Semakin banyak, semakin tinggi tingkat partisipasi pemilih, maka yang terpilih itu akan memiliki legitimasi atau dukungan rakyat yang kuat," ujar Tito dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (27/6).

Tito menjelaskan, efektivitas pemerintahan hasil Pilkada Serentak 2024 tidak akan maksimal jika partisipasi masyarakat di daerah-daerah pemilihan tidak tinggi.

"Kalau partisipasinya rendah, dukungan rakyat akan lemah, pemerintahannya tidak akan kuat, kira-kira seperti itu," sambungnya menegaskan.

Tidak hanya Pemda, Tito berharap pihak lainnya seperti KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), peserta pemilu, hingga media massa juga ikut melakukan langkah serupa yaitu mendorong peningkatan partisipasi pemilih.

"Unsur berikutnya seperti aparat keamanan hingga tokoh masyarakat juga dipacu untuk mengajak masyarakat berperan aktif menggunakan hak pilih saat Pilkada," tambahnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolri itu menegaskan, partisipasi pemilih di Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi. Menurutnya, capaian itu tergolong istimewa lantaran sistem pemilihan di Indonesia dilakukan secara voluntary atau sukarela.

"Ini berbeda dengan negara lainnya di dunia yang menggunakan sistem pemilihan secara mandatory atau bersifat wajib," kata Tito.

Tito menambahkan, negara yang menganut sistem pemilihan secara mandatory akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang enggan menggunakan hak pilih. Sanksi tersebut di antaranya berupa pemberlakuan denda.

"Indonesia adalah salah satu negara yang sukarela masyarakatnya memilih dengan tingkat partisipasi pemilih yang salah satu tertinggi di dunia, dibuktikan dalam pemilu yang kemarin hampir mencapai 80 persen," pungkas Tito.





Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya