Berita

Selebgram CN saat diamankan petugas/RMOLJabar

Presisi

Promosi Judi Online, Selebgram Cantik Diringkus

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 08:37 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Selebgram berparas cantik, CN (19), diamankan Polresta Bogor Kota. Dia terbukti mempromosikan situs judi online di akun instagram pribadi yang memiliki 17,9 ribu followers.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, selebgram yang diamankan itu berstatus mahasiswi. Ditangkap di wilayah Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, di sebuah kos-kosan Tanjung Pakuan.

"Tersangka terbukti mempromosikan situs judi online bernama Indosultan88 melalui akun @clayssss di media sosial Instagram, karena followersnya cukup banyak," kata Bismo, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (26/6).


Menurutnya, awalnya tersangka dihubungi seseorang yang tidak dikenal, bernama Natali, melalui pesan Whatsapp. Kemudian ditawari mengiklankan situs judi online, dengan imbalan Rp5,5 juta per bulan.

"Tersangka menyetujui perjanjian itu," jelasnya. Setelah itu setiap hari CN mengunggah situs judi online sebanyak dua kali.

"Tersangka mulai promosi situs judi online pada 5 Juni 2024, dan baru mendapat imbalan Rp3 juta. Sisanya akan diberikan setelah masa perjanjian selesai, tapi lebih dulu tertangkap," kata Bismo.

Tersangka mengaku uang yang diterimanya dipakai untuk kebutuhan pribadi dan membayar kos.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 1/2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11/2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara atau dan denda Rp10 miliar.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya