Berita

Bisnis

Pemerintah Diminta Cepat Mitigasi Dampak Lemahnya Rupiah

KAMIS, 27 JUNI 2024 | 01:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah diminta cepat melakukan mitigasi dengan cermat terkait isu melemahnya nilai tukar rupiah yang signifikan.

Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah mengingatkan Bank Indonesia (BI), sebagai bank sentral, agar tidak tinggal diam.
 
"Langkah yang harus segera dibuat di awal adalah melakukan mitigasi dengan cermat. Setiap kebijakan harus didasarkan pada bukti-bukti (evidence based policy)," tutur Charles dalam rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (26/6/2024).
 

 
Pemerintah, menurutnya, harus lebih berhati-hati sebab jika salah langkah bisa berdampak pada ekonomi nasional.

Dia menyebutkan pemerintah harus melihat dari dua sisi, baik fiskal maupun moneter, sebagai langkah antisipasi sekaligus perbaikan.
 
Tidak hanya dengan langkah tersebut, Charles menekankan kepada pihak BI untuk tidak membiarkan nilai rupiah dalam kondisi yang terus melemah atau bergerak liar (volatile).

"Secara teknis, bisa dilakukan kebijakan intervensi misalnya di pasar non-deliverable forward (NDF), pasar spot, dan pasar surat berharga negara (SBN)," ujar politisi Fraksi Partai Nasdem itu.
 
Dirinya menambahkan perlu adanya penyesuaian kebijakan suku bunga acuan. Harapannya, bisa memicu apresiasi, namun hal ini juga bisa memicu depresiasi yang makin dalam.

"Cara lainnya yang dapat ditempuh dengan hati-hati tentunya adalah intervensi pasar secara langsung. Kita juga harus mengandalkan cadangan devisa yang saat ini dimiliki untuk bisa menstabilkan kondisi yang ada," imbuhnya.
 
Selain itu, dia menyampaikan penyebab terjadinya pelemahan nilai tukar rupiah, di antaranya adalah sentimen global dan kuatnya perekonomian Amerika Serikat yang diduga banyak pelaku pasar masih akan sulit menurunkan suku bunga acuan.

"Hal lainnya misalnya, adalah masih terus memanasnya konflik di Timur Tengah. Kita berharap konflik Timur Tengah segera ada jalan keluar. Kemanusiaan harus di atas segalanya," beber dia.
 
Sedangkan faktor dalam negeri, kata Charles, misalnya pelemahan current account, terutama di perdagangan barang atau ekspor impor barang, yang surplusnya jauh mengecil dan sangat signifikan dalam beberapa tahun setelah pandemi Covid-19. Hal itu yang menjadi salah satu sinyal kondisi makro ekonomi yang kurang baik, sehingga mendorong pelemahan rupiah.
 
"Selain itu, ada sentimen yang mungkin dinilai negatif oleh market (pasar), karena adanya isu Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan rasio utang hingga 50 persen dari PDB untuk memenuhi janji kampanye, meskipun tentu hal ini masih dugaan," urainya.
 
Charles berpendapat, dampak dari melemahnya rupiah atas Dolar AS cukup membahayakan bagi perekonomian nasional. Pertama, ada kekhawatiran adanya pemborosan dari sisi supply, secara sederhana menyebabkan terjadinya cost overrun, terutamanya pada aspek produksi yang selama ini masih menggunakan bahan baku impor industri.
 
"Pelaku usaha tentu akan mengalami dilema jika hal itu berlangsung dalam waktu lama. Salah satunya yang akan tertekan, misalnya adalah industri alat berat. Mengapa? Karena mayoritas bahan baku masih impor," tegasnya.
 
Kedua, lanjut Charles, dengan pelemahan rupiah sebenarnya menjadi daya tarik tersendiri bagi sebagian investor. "Namun kita harus berhati-hati dengan argumen ini, mengingat investor akan cenderung tidak suka berinvestasi di sektor riil. Karena saat ini market dalam negeri berada dalam kondisi yang tidak baik," pungkas legislator Dapil Jawa Timur  IV (Lumajang dan Jember) itu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya