Berita

Presiden Persiraja, Nazaruddin Dek Gam/Ist

Olahraga

Persiraja Bakal Datangkan Pemain Baru di Liga 2 Musim Ini

RABU, 26 JUNI 2024 | 21:26 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam memastikan klubnya tidak memiliki masalah dengan FIFA soal larangan transfer pemain tiga periode jelang Liga 2 2024/2025. Persiraja juga memastikan akan mendatangkan pemain baru di musim ini.

"Saya memastikan, saya jamin, Persiraja tidak ada masalah dengan FIFA. Hanya ada kesalahpahaman dengan pemain asing yang pernah memperkuat Persiraja. Dan kita sudah buktikan dan luruskan masalah tersebut kepada FIFA, semua sudah clear," kata Nazaruddin Dek Gam dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Rabu (26/6).

Dia menjelaskan, terkait masih tercantum nama tim Persiraja bermasalah larangan transfer di website FIFA, dalam waktu akan dicabut.


"Sekarang semua sudah saling paham duduk masalahnya, pemain, FIFA dan Persiraja sudah membahas. Dalam waktu dekat larangan transfer pemain tersebut akan dicabut," jelas Dek Gam.

Untuk diketahui, Persiraja Banda Aceh mendapatkan sanksi larangan transfer pemain selama tiga periode dari FIFA. Sanksi yang sama juga diterima Persija Jakarta, Sada Sumut, Persiwa Wamena, Persikab Bandung, PSM Makassar dan beberapa tim lainnya.

Hukuman terhadap Persiraja Banda Aceh dan Persija tersebut efektif berlaku mulai 26 Januari 2024. Sedangkan, kepada Persikab dan Sada Sumut mulai 26 Februari 2024. Untuk Persiwa, hukuman sudah dijatuhkan sejak 12 Mei 2022 dan belum ditentukan kapan dicabut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya