Berita

Pelindo bersama 12 BUMN meluncurkan Program BUMN Pelita Warna Tahap 2 Tahun 2024/Ist

Nusantara

BUMN Pelita Warna Tahap 2 Berdayakan WBP Lapas Cipinang

RABU, 26 JUNI 2024 | 20:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Pelabuhan Indonesia (Persero)/Pelindo bersama 12 BUMN meluncurkan Program BUMN Pelita Warna Tahap 2 Tahun 2024, sebuah inisiatif bertujuan memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Cipinang.

Pelindo berkomitmen dalam meningkatkan kualitas hidup dan pemberdayaan masyarakat khususnya warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang Jakarta Timur.

"Ini adalah wujud komitmen BUMN menciptakan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat," kata Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kementerian BUMN Edi Eko Cahyono dalam keterangannya, Rabu (26/6).

Febrianto Zenny Sulistyo selaku Department Head TJSL Pelindo yang juga selaku PIC Program serta pimpinan TJSL dan perwakilan dari 12 BUMN kolaborator mengapresiasi komitmen BUMN kolaborator.

Menurutnya, program itu menginspirasi banyak pihak, di mana program telah memasuki tahun kedua namun semangat dan antusiasme warga binaan dan BUMN kolaborator tetap tinggi bahkan terus tumbuh.

"Ini membuktikan bahwa dengan dukungan yang tepat, mereka dapat mengubah hidup menjadi lebih baik," kata Febrianto.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, kegiatan itu menunjukkan bahwa dengan bimbingan dan dukungan yang tepat, warga binaan dapat meraih perubahan positif dan berkontribusi kembali ke masyarakat.

Sedangkan, Kepala Lapas Cipinang Enget Pulungan Prayer Manik sebagai tuan rumah menegaskan pentingnya program tersebut bagi kesejahteraan warga binaan.

"Program ini tidak hanya memberikan pelatihan dan fasilitas yang lebih baik, tetapi juga mendukung kami dalam menciptakan lingkungan yang lebih positif dan konstruktif bagi warga binaan," kata Enget.

Adapun BUMN yang terlibat, yaitu PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Pegadaian, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.

Selanjutnya, Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia/AirNav Indonesia, PT Nindya Karya, PT Taspen (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Jaminan Kredit Indonesia.





Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya