Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi/Net

Politik

Langkah Kominfo Putus Jaringan Internet Kamboja dan Filipina Sudah Tepat

RABU, 26 JUNI 2024 | 13:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memutus jaringan internet Kamboja dan Filipina dalam rangka mengurangi masuknya server judi online dinilai sudah tepat.

Menurut pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, dengan diputusnya jaringan internet berarti sudah memutus akses masyarakat untuk berjudi online.

“Langkah Kominfo memutus jaringan internet Kamboja dan Filipina sudah tepat,” kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/6).


Di sisi lain, langkah Kominfo tersebut juga merupakan perwujudan hadirnya negara dalam melindungi rakyatnya agar tidak terjerumus ke dalam judi online yang merugikan. Sebab, judi online hanya menawarkan keuntungan imajinatif.

“Hal itu memang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk melindungi rakyatnya. Hal itu tegas dinyatakan dalam Pembukaan konstitusi Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memutus jalur internet dari Kamboja dan Filipina. Langkah ini menjadi upaya terbaru Pemerintah untuk memberantas peredaran judi online di Tanah Air.

Kebijakan memutus internet dari dua negara itu tertuang dalam Surat Keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024. Surat ditujukan untuk penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya