Berita

Tim gabungan Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel saat melakukan pembongkaran ruko distro di Kota Palembang/RMOLSumsel

Presisi

Sadis, Mayat Debt Collector Dikubur Dalam Ruko Pakaian di Palembang

RABU, 26 JUNI 2024 | 13:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang penagih utang alias debt collector dikabarkan tewas terkubur dengan cara dicor di sebuah toko pakaian di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami Palembang, Rabu (26/6).

Korban diketahui bernama Anton Eka Saputra, warga Perumahan Gotong Royong, Soak Simpur, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Anton dilaporkan menghilang oleh keluarganya sejak Sabtu (8/6) lalu. Korban pamit untuk menagih utang nasabah.


Korban terakhir kali pergi dari rumah mengenakan pakaian jaket levis biru, celana abu-abu dan membawa motor Honda Vario hitam sekitar pukul 12.00 WIB.

Keluarga melaporkan kejadian hilangnya Anton ke polisi tiga hari kemudian, tepatnya pada Selasa (11/6).

Polisi yang melakukan penelusuran, mendapat info jika korban terakhir terlihat ruko sebuah toko pakaian di kawasan Maskerebet.

Tim Infafis Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel langsung melakukan pembongkaran terhadap ruko yang sedang dalam kondisi terkunci tersebut.

"Sudah 3 hari hilang Whatsapp dan nomor handphonenya tidak bisa dihubungi lagi," ujar Robi, kerabat korban, dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (26/6).

Selain membuat laporan polisi, keluarga juga sudah mendatangi sejumlah nasabah yang biasa dikunjungi Anton, namun tidak membuahkan hasil. Anehnya orang-orang yang didatangi itu mengaku tak melihat Anton sama sekali.

"Dia pamit tagih nasabah, tapi ternyata pas kami datangi kata mereka Anton sama sekali tidak datang ke rumah-rumah nasabah. Ke teman-temannya juga sudah ditanyakan tapi tidak ada yang lihat," kata Robi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya