Berita

Ilustrasi kondisi di tempat pemungutan suara (TPS)/Ist

Politik

11 Parpol Tolak Penghitungan Ulang Surat Suara di Lahat

RABU, 26 JUNI 2024 | 11:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan penghitungan ulang surat suara pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat, Sumatra Selatan (Sumsel), mendapat penolakan dari 11 partai politik (parpol).

Salah satu perwakilan parpol, Hartono mengatakan, penghitungan ulang surat suara Pileg DPRD Lahat ditolak 11 parpol, dengan berkirim surat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

Isi surat tersebut, menurut Hartono, mencakup laporan terhadap Kabupaten Lahat dan Provinsi Sumsel, karena diduga menyalahi amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghitungan ulang surat suara Pileg DPRD Lahat.


Amanat putusan MK yang tidak dijalankan KPU Lahat dan Sumsel, disebutkan Hartono, adalah penghitungan ulang surat suara tidak dilakukan di daerah-daerah pemilihan yang telah ditentukan.

"Daerah pemilihan itu antara lain di dapil Lahat 4 yaitu pada TPS 1 dan TPS 2 di Desa Tanjung Kurung Ulu, TPS 2 Desa Tanjung Menang, TPS 1 dan TPS 2 Desa Padang Perigi, dan TPS 1 Desa Tanjung Kurung llir, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat," ujar Hartono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/6).

Sementara hal yang sama disampaikan Edison Latief, salah satu Saksi Ahli dari Partai Golkar Lahat, yang berpendapat pada penghitungan ulang tidak dilaksanakan di Kabupaten Lahat, dan kotak suara dipindah ke KPU Provinsi Sumsel.

"Sebenarnya tidak ada insiden yang fatal seperti pengrusakan fasilitas KPU. Pihaknya hanya protes dan memberikan saran agar KPU Kabupaten Lahat melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi dengan asas jujur dan adil," tegas Edison.

Oleh karena itu, Edison meminta KPU Lahat menghadirkan seluruh petugas TPS dari semua tingkatan, dan membeberkan secara terbuka berapa jumlah kertas suara cadangan yang masih tersisa dan berapa jumlah kertas suara golput.

"Nah Ini KPU tidak menghadirkan dan tidak transparan. Wajar kalau kami menduga ini ada kejahatan pemilu," ucapnya.

"Pada akhirnya kami 11 partai politik di Kabupaten Lahat mendesak Bawaslu RI dan KPU RI untuk memecat semua unsur penyelenggara yang melawan hukum," pungkasnya.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya