Berita

Peringatan Hari Pelaut Sedunia tahun 2024 di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Marunda, Jakarta Utara, Selasa (25/6)/Ist

Bisnis

Peringatan Hari Pelaut Sedunia 2024

Dirjen Hubla Fokus Benahi Gaji Pelaut Indonesia

RABU, 26 JUNI 2024 | 03:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Hari Pelaut Sedunia tahun 2024 diperingati oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Marunda, Jakarta Utara, Selasa (25/6).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi secara resmi membuka acara yang mengangkat tema “Happy and Healthy Seafarer for Safe Ships” tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Kedutaan Besar, Kementerian dan Lembaga, Asosiasi/Federasi/Organisasi, Perusahaan Pelayaran, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan, Perusahaan Keagenan Awak Kapal, dan stakeholder terkait.


Dirjen Hubla dalam sambutannya menekankan pentingnya momentum ini untuk menghargai dan mengapresiasi jasa para pelaut di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.

Dia menyoroti peran krusial pelaut sebagai tulang punggung rantai logistik global, yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam menjaga kelancaran distribusi barang dan komoditas secara global.

“Peringatan Hari Pelaut 2024 di Indonesia tidak hanya menjadi momentum untuk merayakan keberhasilan dan keberanian pelaut, tetapi juga sebagai panggilan untuk terus memajukan sektor kelautan sebagai salah satu pilar ekonomi utama bangsa,” ujar Capt. Antoni.

“Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, Indonesia menegaskan komitmennya dalam membangun kedaulatan maritim yang kokoh dan berkelanjutan untuk masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
 
Capt. Antoni menegaskan komitmen Kemenhub dalam memperkuat regulasi dan pengawasan demi menjamin hak-hak para pelaut. Hal tersebut diimplementasikan melalui penerbitan Surat Edaran No. SE-DJPL 20 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Perjanjian Kerja Laut Terhadap Gaji Pokok Awak Kapal Yang Bekerja di Atas Kapal Berbendera Indonesia Yang Berlayar di Perairan Indonesia.

“Diterbitkannya Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada awak kapal terkait gaji pokok. Gaji pokok tersebut juga belum termasuk tunjangan lainnya, paling sedikit antara lain upah lembur dan uang pengganti hari-hari libur (leavepay),” tandasnya.

Selain terkait kesejahteraan pelaut, Capt. Antoni mengungkapkan rencana pemerintah untuk mendorong peningkatan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia di sektor kemaritiman.

“Para pelaut Indonesia disiapkan untuk dapat berdaya saing global dan mampu menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat. Dengan begitu, mereka juga dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga peran Indonesia sebagai negara maritim besar di dunia,” jelasnya.

Capt.Antoni menjelaskan Perayaan Hari Pelaut Sedunia merupakan agenda tahunan yang diinisiasi oleh International Maritime Organization (IMO) dan dirayakan di seluruh dunia setiap tanggal 25 Juni.

Perayaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kontribusi penting para pelaut dalam perekonomian global dan perdagangan internasional.

Untuk menyemarakkan Hari Pelaut Sedunia 2024, Kemenhub bersama STIP juga menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan, di antaranya workshop dan exhibition dengan melibatkan lebih dari 200 orang peserta.

Beberapa isu strategis yang mengemuka dalam workshop kali ini yaitu Sexual Harrasment and Bullying on Board the Vessel, Regulation on Health & Welfare of Seafarer, dan Global Movement to Promote Widespread Ratification and Effective Implementation of MLC.

“Hari Pelaut Sedunia tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk semakin menghargai dan mendukung profesi mulia sebagai pelaut. Mari kita bersama-sama menanamkan rasa kebanggaan terhadap profesi ini, serta memastikan kesehatan dan kesejahteraan para pelaut demi terwujudnya keselamatan pelayaran,” pungkas Capt. Antoni.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya