Berita

Peringatan Hari Pelaut Sedunia tahun 2024 di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Marunda, Jakarta Utara, Selasa (25/6)/Ist

Bisnis

Peringatan Hari Pelaut Sedunia 2024

Dirjen Hubla Fokus Benahi Gaji Pelaut Indonesia

RABU, 26 JUNI 2024 | 03:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Hari Pelaut Sedunia tahun 2024 diperingati oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Marunda, Jakarta Utara, Selasa (25/6).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi secara resmi membuka acara yang mengangkat tema “Happy and Healthy Seafarer for Safe Ships” tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Kedutaan Besar, Kementerian dan Lembaga, Asosiasi/Federasi/Organisasi, Perusahaan Pelayaran, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan, Perusahaan Keagenan Awak Kapal, dan stakeholder terkait.


Dirjen Hubla dalam sambutannya menekankan pentingnya momentum ini untuk menghargai dan mengapresiasi jasa para pelaut di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.

Dia menyoroti peran krusial pelaut sebagai tulang punggung rantai logistik global, yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam menjaga kelancaran distribusi barang dan komoditas secara global.

“Peringatan Hari Pelaut 2024 di Indonesia tidak hanya menjadi momentum untuk merayakan keberhasilan dan keberanian pelaut, tetapi juga sebagai panggilan untuk terus memajukan sektor kelautan sebagai salah satu pilar ekonomi utama bangsa,” ujar Capt. Antoni.

“Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, Indonesia menegaskan komitmennya dalam membangun kedaulatan maritim yang kokoh dan berkelanjutan untuk masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
 
Capt. Antoni menegaskan komitmen Kemenhub dalam memperkuat regulasi dan pengawasan demi menjamin hak-hak para pelaut. Hal tersebut diimplementasikan melalui penerbitan Surat Edaran No. SE-DJPL 20 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Perjanjian Kerja Laut Terhadap Gaji Pokok Awak Kapal Yang Bekerja di Atas Kapal Berbendera Indonesia Yang Berlayar di Perairan Indonesia.

“Diterbitkannya Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada awak kapal terkait gaji pokok. Gaji pokok tersebut juga belum termasuk tunjangan lainnya, paling sedikit antara lain upah lembur dan uang pengganti hari-hari libur (leavepay),” tandasnya.

Selain terkait kesejahteraan pelaut, Capt. Antoni mengungkapkan rencana pemerintah untuk mendorong peningkatan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia di sektor kemaritiman.

“Para pelaut Indonesia disiapkan untuk dapat berdaya saing global dan mampu menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat. Dengan begitu, mereka juga dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga peran Indonesia sebagai negara maritim besar di dunia,” jelasnya.

Capt.Antoni menjelaskan Perayaan Hari Pelaut Sedunia merupakan agenda tahunan yang diinisiasi oleh International Maritime Organization (IMO) dan dirayakan di seluruh dunia setiap tanggal 25 Juni.

Perayaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kontribusi penting para pelaut dalam perekonomian global dan perdagangan internasional.

Untuk menyemarakkan Hari Pelaut Sedunia 2024, Kemenhub bersama STIP juga menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan, di antaranya workshop dan exhibition dengan melibatkan lebih dari 200 orang peserta.

Beberapa isu strategis yang mengemuka dalam workshop kali ini yaitu Sexual Harrasment and Bullying on Board the Vessel, Regulation on Health & Welfare of Seafarer, dan Global Movement to Promote Widespread Ratification and Effective Implementation of MLC.

“Hari Pelaut Sedunia tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk semakin menghargai dan mendukung profesi mulia sebagai pelaut. Mari kita bersama-sama menanamkan rasa kebanggaan terhadap profesi ini, serta memastikan kesehatan dan kesejahteraan para pelaut demi terwujudnya keselamatan pelayaran,” pungkas Capt. Antoni.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya