Berita

Peringatan Hari Pelaut Sedunia tahun 2024 di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Marunda, Jakarta Utara, Selasa (25/6)/Ist

Bisnis

Peringatan Hari Pelaut Sedunia 2024

Dirjen Hubla Fokus Benahi Gaji Pelaut Indonesia

RABU, 26 JUNI 2024 | 03:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Hari Pelaut Sedunia tahun 2024 diperingati oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Marunda, Jakarta Utara, Selasa (25/6).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi secara resmi membuka acara yang mengangkat tema “Happy and Healthy Seafarer for Safe Ships” tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Kedutaan Besar, Kementerian dan Lembaga, Asosiasi/Federasi/Organisasi, Perusahaan Pelayaran, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan, Perusahaan Keagenan Awak Kapal, dan stakeholder terkait.


Dirjen Hubla dalam sambutannya menekankan pentingnya momentum ini untuk menghargai dan mengapresiasi jasa para pelaut di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.

Dia menyoroti peran krusial pelaut sebagai tulang punggung rantai logistik global, yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam menjaga kelancaran distribusi barang dan komoditas secara global.

“Peringatan Hari Pelaut 2024 di Indonesia tidak hanya menjadi momentum untuk merayakan keberhasilan dan keberanian pelaut, tetapi juga sebagai panggilan untuk terus memajukan sektor kelautan sebagai salah satu pilar ekonomi utama bangsa,” ujar Capt. Antoni.

“Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, Indonesia menegaskan komitmennya dalam membangun kedaulatan maritim yang kokoh dan berkelanjutan untuk masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
 
Capt. Antoni menegaskan komitmen Kemenhub dalam memperkuat regulasi dan pengawasan demi menjamin hak-hak para pelaut. Hal tersebut diimplementasikan melalui penerbitan Surat Edaran No. SE-DJPL 20 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Perjanjian Kerja Laut Terhadap Gaji Pokok Awak Kapal Yang Bekerja di Atas Kapal Berbendera Indonesia Yang Berlayar di Perairan Indonesia.

“Diterbitkannya Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada awak kapal terkait gaji pokok. Gaji pokok tersebut juga belum termasuk tunjangan lainnya, paling sedikit antara lain upah lembur dan uang pengganti hari-hari libur (leavepay),” tandasnya.

Selain terkait kesejahteraan pelaut, Capt. Antoni mengungkapkan rencana pemerintah untuk mendorong peningkatan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia di sektor kemaritiman.

“Para pelaut Indonesia disiapkan untuk dapat berdaya saing global dan mampu menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat. Dengan begitu, mereka juga dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga peran Indonesia sebagai negara maritim besar di dunia,” jelasnya.

Capt.Antoni menjelaskan Perayaan Hari Pelaut Sedunia merupakan agenda tahunan yang diinisiasi oleh International Maritime Organization (IMO) dan dirayakan di seluruh dunia setiap tanggal 25 Juni.

Perayaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kontribusi penting para pelaut dalam perekonomian global dan perdagangan internasional.

Untuk menyemarakkan Hari Pelaut Sedunia 2024, Kemenhub bersama STIP juga menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan, di antaranya workshop dan exhibition dengan melibatkan lebih dari 200 orang peserta.

Beberapa isu strategis yang mengemuka dalam workshop kali ini yaitu Sexual Harrasment and Bullying on Board the Vessel, Regulation on Health & Welfare of Seafarer, dan Global Movement to Promote Widespread Ratification and Effective Implementation of MLC.

“Hari Pelaut Sedunia tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk semakin menghargai dan mendukung profesi mulia sebagai pelaut. Mari kita bersama-sama menanamkan rasa kebanggaan terhadap profesi ini, serta memastikan kesehatan dan kesejahteraan para pelaut demi terwujudnya keselamatan pelayaran,” pungkas Capt. Antoni.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya