Berita

Peringatan Hari Pelaut Sedunia tahun 2024 di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Marunda, Jakarta Utara, Selasa (25/6)/Ist

Bisnis

Peringatan Hari Pelaut Sedunia 2024

Dirjen Hubla Fokus Benahi Gaji Pelaut Indonesia

RABU, 26 JUNI 2024 | 03:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Hari Pelaut Sedunia tahun 2024 diperingati oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Marunda, Jakarta Utara, Selasa (25/6).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi secara resmi membuka acara yang mengangkat tema “Happy and Healthy Seafarer for Safe Ships” tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Kedutaan Besar, Kementerian dan Lembaga, Asosiasi/Federasi/Organisasi, Perusahaan Pelayaran, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan, Perusahaan Keagenan Awak Kapal, dan stakeholder terkait.


Dirjen Hubla dalam sambutannya menekankan pentingnya momentum ini untuk menghargai dan mengapresiasi jasa para pelaut di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.

Dia menyoroti peran krusial pelaut sebagai tulang punggung rantai logistik global, yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam menjaga kelancaran distribusi barang dan komoditas secara global.

“Peringatan Hari Pelaut 2024 di Indonesia tidak hanya menjadi momentum untuk merayakan keberhasilan dan keberanian pelaut, tetapi juga sebagai panggilan untuk terus memajukan sektor kelautan sebagai salah satu pilar ekonomi utama bangsa,” ujar Capt. Antoni.

“Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, Indonesia menegaskan komitmennya dalam membangun kedaulatan maritim yang kokoh dan berkelanjutan untuk masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
 
Capt. Antoni menegaskan komitmen Kemenhub dalam memperkuat regulasi dan pengawasan demi menjamin hak-hak para pelaut. Hal tersebut diimplementasikan melalui penerbitan Surat Edaran No. SE-DJPL 20 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Perjanjian Kerja Laut Terhadap Gaji Pokok Awak Kapal Yang Bekerja di Atas Kapal Berbendera Indonesia Yang Berlayar di Perairan Indonesia.

“Diterbitkannya Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada awak kapal terkait gaji pokok. Gaji pokok tersebut juga belum termasuk tunjangan lainnya, paling sedikit antara lain upah lembur dan uang pengganti hari-hari libur (leavepay),” tandasnya.

Selain terkait kesejahteraan pelaut, Capt. Antoni mengungkapkan rencana pemerintah untuk mendorong peningkatan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia di sektor kemaritiman.

“Para pelaut Indonesia disiapkan untuk dapat berdaya saing global dan mampu menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat. Dengan begitu, mereka juga dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga peran Indonesia sebagai negara maritim besar di dunia,” jelasnya.

Capt.Antoni menjelaskan Perayaan Hari Pelaut Sedunia merupakan agenda tahunan yang diinisiasi oleh International Maritime Organization (IMO) dan dirayakan di seluruh dunia setiap tanggal 25 Juni.

Perayaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kontribusi penting para pelaut dalam perekonomian global dan perdagangan internasional.

Untuk menyemarakkan Hari Pelaut Sedunia 2024, Kemenhub bersama STIP juga menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan, di antaranya workshop dan exhibition dengan melibatkan lebih dari 200 orang peserta.

Beberapa isu strategis yang mengemuka dalam workshop kali ini yaitu Sexual Harrasment and Bullying on Board the Vessel, Regulation on Health & Welfare of Seafarer, dan Global Movement to Promote Widespread Ratification and Effective Implementation of MLC.

“Hari Pelaut Sedunia tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk semakin menghargai dan mendukung profesi mulia sebagai pelaut. Mari kita bersama-sama menanamkan rasa kebanggaan terhadap profesi ini, serta memastikan kesehatan dan kesejahteraan para pelaut demi terwujudnya keselamatan pelayaran,” pungkas Capt. Antoni.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya