Berita

Siyem (60) didampingi kuasa hukumnya melaporkan dugaan kasus penyerobotan tanah miliknya di Mapolda Jateng/RMOLJateng

Nusantara

Dugaan Penyerobotan Tanah Oleh Pemdes, Siyem Lapor ke Polda Jateng

SELASA, 25 JUNI 2024 | 20:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Merasa tanah milik orang tuanya diserobot Pemerintah Desa Karangasem, Wirosari, Grobogan, Jawa Tengah, Siyem (60) melapor ke Polda Jateng, Senin (24/6).

Didampingi kuasa hukumnya M. Amal Lutfiansyah dan tim dari Kantor Advokat Abdurrahman & Co, Siyem melaporkan obyek sengketa seluas 1,7 hektare.

Dia baru mengetahui tanahnya berubah kepemilikan menjadi milik Pemdes Karangasem sekitar 2022 lalu. Saat itu dia pulang merantau dari Sumatera Selatan, ikut transmigrasi.  


“Katanya tanah sudah jadi milik desa (Pemdes Karangasem),” tutur Siyem, diwartakan Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (25/6).

Siyem makin kaget ketika mengetahui di tanah warisan ayahnya itu sudah berdiri beberapa bangunan, SD Negeri, kolam renang, dan beberapa fasilitas lainnya. Beberapa bangunan semipermanen juga berdiri di atasnya.

“Padahal itu punya kami, bapak tidak pernah menjualnya. Saya minta kembalikan tanah saya, tapi Pemdesnya tidak mau,” jelasnya.

Siyem menuturkan, ayahnya yang bernama Kasiman sudah meninggal dunia pada 1965. Sejak saat itu, tanah warisan ayahnya tidak pernah dijual. Siyem dan tiga saudaranya pun kebingungan untuk mendapatkan kembali hak mereka.

Dia bahkan sempat menemui pemdes setempat, meminta sedikit tanahnya untuk dibangun rumah, sebab dia tidak punya rumah. Namun, lagi-lagi pemdes tidak mau memenuhinya.  

“Saya enggak minta yang lain, yang sudah jadi bangunan ya sudah, saya minta sedikit saja buat bangun rumah,” lanjutnya.

Sementara, M. Amal Lutfiansyah alias Luthfi menambahkan, sertifikasi itu terjadi pada 2022 ketika ada program PTSL. Pihak pemdes mengklaim telah membeli tanah kliennya pada 1970.

“Ini kan aneh, sementara orangtua klien kami meninggal tahun 1965,” kata Luthfi.  

Dia menyebut, di bagian lain juga sudah menggugat Pemdes Karangasem Grobogan di Pengadilan Negeri Purwodadi. Dari fakta sidang, disebutkan Pemdes Karangasem tidak mempunyai dasar peralihan atau perubahan nama sertifikat.  

“Ini cukup mengejutkan karena sebuah institusi Pemdes Karangasem melakukan perbuatan melawan hukum secara nyata terhadap warga yang kurang mempunyai daya upaya untuk itu. Ini suatu bentuk semena-mena melalui perangkatnya terhadap klien kami," tegas Luthfi.

Luthfi pun menduga ada perbuatan melawan hukum yang sistematis, sehingga pihak Terlapor adalah Pemdes Karangasem, tidak tertuju ke satu orang saja.

“Kami tangani kasus ini gratis, klien kami kurang mampu. Kami berharap Polda Jateng dapat bekerja secara profesional agar keadilan saat ini bisa tercapai,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kasu sini sifatnya masih aduan dan sudah diterima untuk didalami.

"Sifatnya masih aduan, nanti dipelajari dulu oleh penyidiknya," terangnya, Selasa (25/6).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya