Berita

Raja Maroko, Mohammed VI/Net

Dunia

Raja Maroko Kirimkan 40 Ton Bantuan Medis ke Gaza

SELASA, 25 JUNI 2024 | 20:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Komitmen Kerajaan Maroko untuk mendukung kehidupan warga Gaza dibuktikan dengan pengiriman bantuan medis sebanyak 40 ton.

Menurut Kementerian Luar Negeri Maroko pada Selasa (25/6), bantuan medis besar-besaran itu dikerahkan atas arahan dari Raja Maroko, Mohammed VI.

Dijelaskan bahwa Raja Maroko yang juga menjabat sebagai Presiden Komite Al-Quds, telah setuju untuk membiayai sebagai pasokan bantuan kemanusiaan dengan uang pribadinya.


"Pasokan medis tersebut mencakup obat-obatan dan peralatan penting untuk mengobati luka bakar, keadaan darurat bedah, dan perawatan trauma," ungkap pernyataan tersebut.

Kemlu Maroko menyebut bantuan akan diangkut menggunakan jalur darat yang pernah digunakan selama operasi bantuan pangan Ramadhan lalu.

Pada bulan Maret, Raja Mohammed VI memerintahkan pengerahan lebih dari 40 ton bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina di Gaza.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Yayasan Solidaritas Mohammed V, dengan anggota Angkatan Bersenjata Kerajaan mengawasi operasi tersebut.

Menurut pernyataan kementerian saat itu, sejak perang Gaza dimulai 7 Oktober lalu, Maroko menjadi negara pertama yang mengirimkan bantuan kemanusiaan melalui jalur darat yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Hingga hari ini, serangan Israel yang tiada henti terhadap warga sipil di Gaza dan Tepi Barat telah mengakibatkan kematian lebih dari 37.600 warga Palestina.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya