Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sektor Swasta jadi Pendorong Indonesia Raih Status Berpendapatan Tinggi

SELASA, 25 JUNI 2024 | 08:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sektor swasta yang lebih produktif, tangguh dan dinamis menjadi pendorong Indonesia menuju status negara berpendapatan tinggi (high income country).

Ekonom utama Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Habib Rab mengatakan, peran sektor swasta menjadi pendorong signifikan bagi ekspansi dan inovasi perekonomian. Hal itu ia sampaikan,
terkait Laporan Prospek Perekonomian Indonesia edisi Juni 2024.

Menurutnya, fokus harus bergeser pada perwujudan potensi bisnis Indonesia dan pengembangan sektor swasta yang tangguh dan dinamis sebagai penggerak Indonesia menuju status negara berpenghasilan tinggi.

Menurutnya, fokus harus bergeser pada perwujudan potensi bisnis Indonesia dan pengembangan sektor swasta yang tangguh dan dinamis sebagai penggerak Indonesia menuju status negara berpenghasilan tinggi.

Hal tersebut menjadi salah satu jalan yang harus dilalui Indonesia menuju ekonomi yang lebih dinamis dan produktif dan mencapai tujuannya untuk naik dari status pendapatan menengah ke status pendapatan tinggi pada 2045.

"Dibutuhkan peningkatan investasi dan dinamisme sektor swasta untuk mempercepat pertumbuhan jangka panjang. Hal ini memerlukan adanya reformasi regulasi yang membantu membuka pasar dan meningkatkan produktivitas perusahaan di bidang manufaktur dan jasa," ujar Habib, di Jakarta, dikutip Selasa (25/6).

Untuk melampaui status sebagai negara berpenghasilan menengah, Indonesia harus mempercepat pertumbuhan tahunan menjadi lebih dari 6 persen. Artinya, Indonesia membutuhkan pertumbuhan produktivitas sebesar 3 persen, yakni satu poin persentase lebih tinggi daripada rata-rata saat ini.

Habib pun menekankan, agar tujuan mencapai status negara berpenghasilan tinggi dapat terwujud pada 2045, sektor swasta dituntut untuk menjadi jauh lebih dinamis dan produktif.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya