Berita

Kapal nelayan di perairan Batang yang diamankan petugas Polairud Polda Jawa Tengah/Ist

Presisi

3 Kapal Nelayan Tanpa SPB Ditangkap Polair di Perairan Batang

SELASA, 25 JUNI 2024 | 04:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Jawa Tengah mengamankan tiga kapal perikanan yang sedang berlayar di perairan Batang, Jawa Tengah.
 
Direktur Polairud Polda Jateng, Kombes Pol Hariadi mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai kapal perikanan asal Jawa Timur yang berlayar mencari ikan di perairan Batang.

Menurut Hariadi, tim melakukan pemeriksaan terhadap tiga kapal yaitu KM. Jati Subur Jaya, KM. Gremet Laut, dan KM. Barokah Rezeki. Ketiga kapal tersebut diduga tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar setempat.


"Ketiga kapal tersebut sedang berlayar mencari ikan di perairan Batang, dan dalam pemeriksaan dokumen kapal, ketiganya tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar dari Syahbandar," kata Hariadi dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (24/6).

Dia menjelaskan, Kapal Motor (KM) Jati Subur Jaya berbobot GT 25 dengan nakhoda Moh Supanji membawa 19 anak buah kapal (ABK). KM Gremet Laut berbobot GT 11 dengan nakhoda Jurikno membawa 19 ABK, dan KM Barokah Rezeki berbobot GT 21 dengan nakhoda Sutejo membawa 20 ABK.

Oleh petugas, ungkap Hariadi, ketiga kapal perikanan itu dibawa ke dermaga Mako Satpolairud Polres Batang. Nakhoda serta ABK dari ketiga kapal dilakukan pemeriksaan oleh Tim Sisidik Subditgakkum.

"Untuk penanganan selanjutnya, Penyidik Ditpolairud Polda Jateng menyerahkan penanganan perkara kepada Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai (KPPP) Batang untuk proses lebih lanjut," jelas dia.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala PPP Batang memberikan teguran dan pembinaan kepada pemilik kapal dan nakhoda agar tertib melaporkan pembuatan SPB setiap kali akan melaut dan tidak mengulangi perbuatan tersebut.

"Upaya penegakan hukum bagi nelayan ini dilakukan dengan pendekatan restorative justice, di mana pengenaan sanksi pidana menjadi upaya terakhir, guna meningkatkan kepatuhan pemilik kapal dalam pengurusan SPB," jelasnya lagi.

Kombes Pol Hariadi menyampaikan bahwa dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, Ditpolairud Polda Jateng bertugas memelihara keamanan, ketertiban, pembinaan masyarakat, serta penegakan hukum di wilayah perairan.

"Bentuk operasional yang dilaksanakan termasuk fungsi deteksi dini, preemtif, preventif, dan penegakan hukum (Gakkum)," tambah Hariadi.

Hariadi menekankan, khususnya dalam fungsi penegakan hukum, juga dilaksanakan pencegahan terjadinya illegal fishing di perairan Jawa Tengah.

"Pada bulan Juni 2024 ini, Subditgakkum Ditpolairud Polda Jateng mengawali dengan giat deteksi dini dan penyelidikan oleh Tim Intelair," beber Hariadi.

Hariadi menghimbau kepada para nelayan untuk menyadari betapa pentingnya Surat Persetujuan Berlayar dalam memastikan bahwa kapal, awak kapal, dan muatannya secara teknis dan administratif telah memenuhi persyaratan kesehatan ABK, keselamatan, dan keamanan pelayaran.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya