Berita

Kapal nelayan di perairan Batang yang diamankan petugas Polairud Polda Jawa Tengah/Ist

Presisi

3 Kapal Nelayan Tanpa SPB Ditangkap Polair di Perairan Batang

SELASA, 25 JUNI 2024 | 04:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Jawa Tengah mengamankan tiga kapal perikanan yang sedang berlayar di perairan Batang, Jawa Tengah.
 
Direktur Polairud Polda Jateng, Kombes Pol Hariadi mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai kapal perikanan asal Jawa Timur yang berlayar mencari ikan di perairan Batang.

Menurut Hariadi, tim melakukan pemeriksaan terhadap tiga kapal yaitu KM. Jati Subur Jaya, KM. Gremet Laut, dan KM. Barokah Rezeki. Ketiga kapal tersebut diduga tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar setempat.


"Ketiga kapal tersebut sedang berlayar mencari ikan di perairan Batang, dan dalam pemeriksaan dokumen kapal, ketiganya tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar dari Syahbandar," kata Hariadi dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (24/6).

Dia menjelaskan, Kapal Motor (KM) Jati Subur Jaya berbobot GT 25 dengan nakhoda Moh Supanji membawa 19 anak buah kapal (ABK). KM Gremet Laut berbobot GT 11 dengan nakhoda Jurikno membawa 19 ABK, dan KM Barokah Rezeki berbobot GT 21 dengan nakhoda Sutejo membawa 20 ABK.

Oleh petugas, ungkap Hariadi, ketiga kapal perikanan itu dibawa ke dermaga Mako Satpolairud Polres Batang. Nakhoda serta ABK dari ketiga kapal dilakukan pemeriksaan oleh Tim Sisidik Subditgakkum.

"Untuk penanganan selanjutnya, Penyidik Ditpolairud Polda Jateng menyerahkan penanganan perkara kepada Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai (KPPP) Batang untuk proses lebih lanjut," jelas dia.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala PPP Batang memberikan teguran dan pembinaan kepada pemilik kapal dan nakhoda agar tertib melaporkan pembuatan SPB setiap kali akan melaut dan tidak mengulangi perbuatan tersebut.

"Upaya penegakan hukum bagi nelayan ini dilakukan dengan pendekatan restorative justice, di mana pengenaan sanksi pidana menjadi upaya terakhir, guna meningkatkan kepatuhan pemilik kapal dalam pengurusan SPB," jelasnya lagi.

Kombes Pol Hariadi menyampaikan bahwa dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, Ditpolairud Polda Jateng bertugas memelihara keamanan, ketertiban, pembinaan masyarakat, serta penegakan hukum di wilayah perairan.

"Bentuk operasional yang dilaksanakan termasuk fungsi deteksi dini, preemtif, preventif, dan penegakan hukum (Gakkum)," tambah Hariadi.

Hariadi menekankan, khususnya dalam fungsi penegakan hukum, juga dilaksanakan pencegahan terjadinya illegal fishing di perairan Jawa Tengah.

"Pada bulan Juni 2024 ini, Subditgakkum Ditpolairud Polda Jateng mengawali dengan giat deteksi dini dan penyelidikan oleh Tim Intelair," beber Hariadi.

Hariadi menghimbau kepada para nelayan untuk menyadari betapa pentingnya Surat Persetujuan Berlayar dalam memastikan bahwa kapal, awak kapal, dan muatannya secara teknis dan administratif telah memenuhi persyaratan kesehatan ABK, keselamatan, dan keamanan pelayaran.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya