Berita

Kapal nelayan di perairan Batang yang diamankan petugas Polairud Polda Jawa Tengah/Ist

Presisi

3 Kapal Nelayan Tanpa SPB Ditangkap Polair di Perairan Batang

SELASA, 25 JUNI 2024 | 04:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Jawa Tengah mengamankan tiga kapal perikanan yang sedang berlayar di perairan Batang, Jawa Tengah.
 
Direktur Polairud Polda Jateng, Kombes Pol Hariadi mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai kapal perikanan asal Jawa Timur yang berlayar mencari ikan di perairan Batang.

Menurut Hariadi, tim melakukan pemeriksaan terhadap tiga kapal yaitu KM. Jati Subur Jaya, KM. Gremet Laut, dan KM. Barokah Rezeki. Ketiga kapal tersebut diduga tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar setempat.

"Ketiga kapal tersebut sedang berlayar mencari ikan di perairan Batang, dan dalam pemeriksaan dokumen kapal, ketiganya tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar dari Syahbandar," kata Hariadi dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (24/6).

Dia menjelaskan, Kapal Motor (KM) Jati Subur Jaya berbobot GT 25 dengan nakhoda Moh Supanji membawa 19 anak buah kapal (ABK). KM Gremet Laut berbobot GT 11 dengan nakhoda Jurikno membawa 19 ABK, dan KM Barokah Rezeki berbobot GT 21 dengan nakhoda Sutejo membawa 20 ABK.

Oleh petugas, ungkap Hariadi, ketiga kapal perikanan itu dibawa ke dermaga Mako Satpolairud Polres Batang. Nakhoda serta ABK dari ketiga kapal dilakukan pemeriksaan oleh Tim Sisidik Subditgakkum.

"Untuk penanganan selanjutnya, Penyidik Ditpolairud Polda Jateng menyerahkan penanganan perkara kepada Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai (KPPP) Batang untuk proses lebih lanjut," jelas dia.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala PPP Batang memberikan teguran dan pembinaan kepada pemilik kapal dan nakhoda agar tertib melaporkan pembuatan SPB setiap kali akan melaut dan tidak mengulangi perbuatan tersebut.

"Upaya penegakan hukum bagi nelayan ini dilakukan dengan pendekatan restorative justice, di mana pengenaan sanksi pidana menjadi upaya terakhir, guna meningkatkan kepatuhan pemilik kapal dalam pengurusan SPB," jelasnya lagi.

Kombes Pol Hariadi menyampaikan bahwa dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, Ditpolairud Polda Jateng bertugas memelihara keamanan, ketertiban, pembinaan masyarakat, serta penegakan hukum di wilayah perairan.

"Bentuk operasional yang dilaksanakan termasuk fungsi deteksi dini, preemtif, preventif, dan penegakan hukum (Gakkum)," tambah Hariadi.

Hariadi menekankan, khususnya dalam fungsi penegakan hukum, juga dilaksanakan pencegahan terjadinya illegal fishing di perairan Jawa Tengah.

"Pada bulan Juni 2024 ini, Subditgakkum Ditpolairud Polda Jateng mengawali dengan giat deteksi dini dan penyelidikan oleh Tim Intelair," beber Hariadi.

Hariadi menghimbau kepada para nelayan untuk menyadari betapa pentingnya Surat Persetujuan Berlayar dalam memastikan bahwa kapal, awak kapal, dan muatannya secara teknis dan administratif telah memenuhi persyaratan kesehatan ABK, keselamatan, dan keamanan pelayaran.

Populer

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

UPDATE

Dukungan untuk Palestina, PKS Harap Sugiono Lanjutkan Keberanian Retno Marsudi

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:03

Bayern Digulung Barca 1-4, Thomas Mueller: Skor yang Aneh!

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:50

Jokowi Masih Terima Kunjungan Menteri Toleransi UEA di Solo

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:33

Pembekalan Menteri Prabowo ke Akmil Magelang Bakal Solidkan Kerja Kabinet

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:17

1.270 Personel Gabungan Kawal Demo Buruh Perdana di Era Prabowo-Gibran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:08

Kemlu Rusia Alami Serangan Siber di Tengah KTT BRICS

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:04

Menang 1-0 atas Kuwait, Tim U-17 Indonesia Buka Peluang Lolos

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:52

SIS Olympics 2024 Momentum Satukan Keberagaman 3 Negara

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:47

Bawaslu Berharap Mahasiswa dan Kampus Berkontribusi Majukan Demokrasi Indonesia

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:45

Emas Antam Anjlok Goceng, Satu Gram Jadi Segini

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:36

Selengkapnya