Berita

Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian/Istimewa

Politik

5 Pj Kepala Daerah Sudah Mundur karena Maju Pilkada 2024

SENIN, 24 JUNI 2024 | 19:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui ada 5 Penjabat (Pj) kepala daerah yang telah mundur dari jabatannya karena maju pada Pilkada serentak 2024.

"Saya lupa nama-namanya, tetapi sudah ada lima Pj kepala daerah yang mengundurkan diri," kata  Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (24/6).

Dituturkan Tito, para Pj kepala daerah yang mundur dari sekarang ingin memiliki waktu yang lebih leluasa untuk membangun komunikasi dan menghimpun dukungan dari partai politik.


Meskipun, tenggat waktu untuk menyampaikan pengunduran diri sampai 17 Juli 2024.

Tito mengungkapkan, di level provinsi baru satu orang yang mengundurkan diri, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sejak 2019, Lalu Gita Ariadi.

Pada 19 September 2023, dia diangkat menjadi Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat.

"Level provinsi baru satu, beliau (Lalu Gita Ariadi)," terangnya.

Kemudian ada 4 Pj di level kabupaten/kota yang mengundurkan diri. Salah satunya adalah Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.

"Jumlah Pj yang mundur akan diketahui pada hari Rabu (17/7)," sebut Tito.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran pada 16 Mei 2024 mengenai konsekuensi bagi para Pj Kepala Daerah yang ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024.

Dalam surat itu, Tito menegaskan, para Pj harus mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN) paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024. Sementara penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September 2024.

Seandainya mereka tidak mengundurkan diri sampai batas waktu yang ditentukan, tetapi mengikuti pilkada, maka Pj tersebut akan diberhentikan oleh Mendagri.

“Jadi, tinggal pilih ingin di mata publik positif dan elektabilitas akan naik karena fair dibandingkan dengan isu yang keluar si A itu yang calon diberhentikan karena dia tidak melapor," tegas mantan Kapolri itu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya