Berita

Ilustrasi perlindungan data pribadi/Net

Politik

Peretasan PDN Momen Percepat Aturan Pelaksana UU PDP

SENIN, 24 JUNI 2024 | 18:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta mempercepat dalam mengeluarkan aturan pelaksana turunan dari Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menyusul adanya peretasan situs pusat data negara (PDN) yang hingga kini belum pulih.

"Jadi mudah-mudahan momentum ini juga membuat pemerintah dalam waktu yang tersisa ini dapat lebih cepat mengeluarkan peraturan pelaksana untuk UU PDP," kata Meutya Hafid kepada wartawan, Senin (24/6).


Disinggung mengenai UU Ketahanan Siber juga perlu diwacanakan, legislator Fraksi Golkar DPR RI ini mengatakan bahwa di dalam RUU PDP sudah ada rincian mengenai keamanan siber.

"Sebetulnya di (UU) PDP itu sudah mewajibkan mereka yang menjadi pengelola data itu memiliki tingkat keamanan yang minimalnya dijelaskan di situ," ucapnya.

Oleh sebab itu, untuk menjamin keamanan data pribadi masyarakat, Meutya meminta pemerintah untuk membuat aturan pelaksana dari UU PDP.

"Ini yang memang juga kami minta kepada pemerintah supaya turunan dari PDP yang saat ini belum ada, karena tentu undang-undang harus ada turunan peraturan pelaksana, itu belum ada," jelasnya.

Terkait RUU Ketahanan Siber, Meutya menyebut untuk periode saat ini belum tepat dilakukan.

"Itu periode depan ya, kalau sekarang enggak keburu lagi nih. Tapi penting untuk juga punya RUU Ketahanan Siber," tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya