Berita

Ilustrasi perlindungan data pribadi/Net

Politik

Peretasan PDN Momen Percepat Aturan Pelaksana UU PDP

SENIN, 24 JUNI 2024 | 18:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta mempercepat dalam mengeluarkan aturan pelaksana turunan dari Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menyusul adanya peretasan situs pusat data negara (PDN) yang hingga kini belum pulih.

"Jadi mudah-mudahan momentum ini juga membuat pemerintah dalam waktu yang tersisa ini dapat lebih cepat mengeluarkan peraturan pelaksana untuk UU PDP," kata Meutya Hafid kepada wartawan, Senin (24/6).


Disinggung mengenai UU Ketahanan Siber juga perlu diwacanakan, legislator Fraksi Golkar DPR RI ini mengatakan bahwa di dalam RUU PDP sudah ada rincian mengenai keamanan siber.

"Sebetulnya di (UU) PDP itu sudah mewajibkan mereka yang menjadi pengelola data itu memiliki tingkat keamanan yang minimalnya dijelaskan di situ," ucapnya.

Oleh sebab itu, untuk menjamin keamanan data pribadi masyarakat, Meutya meminta pemerintah untuk membuat aturan pelaksana dari UU PDP.

"Ini yang memang juga kami minta kepada pemerintah supaya turunan dari PDP yang saat ini belum ada, karena tentu undang-undang harus ada turunan peraturan pelaksana, itu belum ada," jelasnya.

Terkait RUU Ketahanan Siber, Meutya menyebut untuk periode saat ini belum tepat dilakukan.

"Itu periode depan ya, kalau sekarang enggak keburu lagi nih. Tapi penting untuk juga punya RUU Ketahanan Siber," tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya