Berita

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam Peresmian Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Event di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6)/Istimewa

Politik

Luhut Pastikan Urus Izin Event Tak Sampai 14 Hari

SENIN, 24 JUNI 2024 | 16:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event seperti konser musik dan lainnya kini bisa diurus dalam waktu 14 hari.

Seperti disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, kepastian ini merupakan dampak positif dari sistem perizinan online yang memangkas waktu pengurusan secara signifikan.

"Digitalisasi ini menghasilkan kepastian bahwa izin acara harus keluar 14 hari sebelum hari-H untuk event nasional dan 21 hari sebelum hari-H untuk level internasional," kata Luhut dalam Peresmian Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Event di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6).


Itu sebabnya, Luhut berharap dengan adanya sistem perizinan online ini tidak ada lagi izin acara konser yang dikeluarkan H-1.

Adapun soal biaya, sistem layanan digital ini telah terintegrasi dengan pembayaran digital milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ini terobosan baru dalam pengurusan izin untuk terciptanya transparansi antar kelembagaan.

"Kita kaitkan dengan Kemenkeu sehingga pembayaran dapat menggunakan pelayanan perbankan digital jadi semua akan menjadi transparan," papar Luhut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya