Berita

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI)/Net

Bisnis

ADHI Lunasi Obligasi Berkelanjutan Tahap II 2019 Rp473,5 Miliar

SENIN, 24 JUNI 2024 | 15:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) melakukan pembayaran Obligasi Berkelanjutan II Tahap II 2019 Seri B senilai Rp473,5 miliar.

Pelunasan tersebut telah dibayarkan kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Manajemen ADHI dalam keterbukaan Informasi Senin (24/6) menyampaikan bahwa pelunasan tersebut akan diterima oleh Pemegang Obligasi pada tanggal jatuh tempo yaitu 25 Juni 2024 yang tercatat di KSEI dengan recording date pada 19 Juni 2024.


Sumber dana yang digunakan untuk pembayaran obligasi tersebut berasal dari kas internal Perusahaan.

Kegiatan pemenuhan pembayaran obligasi ini merupakan bukti komitmen ADHI kepada para Pemegang Obligasi dalam melunasi surat hutang secara tepat waktu dan tepat jumlah serta dalam rangka melakukan optimalisasi kinerja.

ADHI menyampaikan apresiasi kepada para Pemegang Obligasi dan investor lainnya yang telah memberikan kepercayaan kepada Perusahaan.

ADHI berharap para Pemegang Obligasi dan investor lainnya kedepan dapat menjalin kerjasama yang berkesinambungan dan terus memberikan dukungan penuh kepada Perusahaan.

Perusahaan yang  bergerak di bidang konstruksi ini per Maret 2024 mencatatkan jumlah aset Rp40,21 triliun, yang mencakup aset lancar Rp28,50 triliun dan aset tidak lancar Rp11,71 triliun.

Total liabilitas Rp30,97 triliun, terdiri atas liabilitas jangka pendek Rp24,72 triliun dan liabilitas jangka panjang Rp6,25 triliun.

ADHI membukukan pendapatan Rp2,63 triliun, turun tipis dari periode sebelumnya sebesar Rp2,66 triliun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya