Berita

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI)/Net

Bisnis

ADHI Lunasi Obligasi Berkelanjutan Tahap II 2019 Rp473,5 Miliar

SENIN, 24 JUNI 2024 | 15:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) melakukan pembayaran Obligasi Berkelanjutan II Tahap II 2019 Seri B senilai Rp473,5 miliar.

Pelunasan tersebut telah dibayarkan kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Manajemen ADHI dalam keterbukaan Informasi Senin (24/6) menyampaikan bahwa pelunasan tersebut akan diterima oleh Pemegang Obligasi pada tanggal jatuh tempo yaitu 25 Juni 2024 yang tercatat di KSEI dengan recording date pada 19 Juni 2024.


Sumber dana yang digunakan untuk pembayaran obligasi tersebut berasal dari kas internal Perusahaan.

Kegiatan pemenuhan pembayaran obligasi ini merupakan bukti komitmen ADHI kepada para Pemegang Obligasi dalam melunasi surat hutang secara tepat waktu dan tepat jumlah serta dalam rangka melakukan optimalisasi kinerja.

ADHI menyampaikan apresiasi kepada para Pemegang Obligasi dan investor lainnya yang telah memberikan kepercayaan kepada Perusahaan.

ADHI berharap para Pemegang Obligasi dan investor lainnya kedepan dapat menjalin kerjasama yang berkesinambungan dan terus memberikan dukungan penuh kepada Perusahaan.

Perusahaan yang  bergerak di bidang konstruksi ini per Maret 2024 mencatatkan jumlah aset Rp40,21 triliun, yang mencakup aset lancar Rp28,50 triliun dan aset tidak lancar Rp11,71 triliun.

Total liabilitas Rp30,97 triliun, terdiri atas liabilitas jangka pendek Rp24,72 triliun dan liabilitas jangka panjang Rp6,25 triliun.

ADHI membukukan pendapatan Rp2,63 triliun, turun tipis dari periode sebelumnya sebesar Rp2,66 triliun.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya