Berita

Kuwu Kedondong Kidul yang juga bakal calon Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan/Net

Nusantara

FKKC Tegaskan Tak Galang Dukungan pada Pilkada 2024

SENIN, 24 JUNI 2024 | 13:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peran Kuwu atau kepala desa tidak bisa dianggap sepele dalam dinamika politik nasional maupun daerah. Terbukti, saat gelaran Pilpres dan Pileg 2024 bayang-bayang penguasa masyarakat desa tersebut sangat dominan dalam mengarahkan konstituen memenangkan capres dan caleg tertentu.

Alhasil, menjelang Pilkada 2024, para kepala desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) menjadi magnet kuat bagi partai politik koalisi dan calon petahana kepala daerah yang membutuhkan dukungan hingga suara.

Namun Sekretaris FKKC, Ahmad Hudori menegaskan, forum ini tidak terlibat dalam penggalangan dukungan untuk calon petahana atau koalisi partai politik. Meskipun ada kepala desa yang mendaftar sebagai calon bupati melalui koalisi partai politik, Hudori menekankan bahwa peraturan tidak memperbolehkan Kuwu terlibat dalam politik praktis.


"FKKC yang mewadahi 412 kepala desa di Kabupaten Cirebon, tetap konsisten mengikuti aturan perundang-undangan dan tidak terlibat dalam politik praktis," ujar Ahmad Hudori di Cibogo Waled Cirebon, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (24/6).

Ahmad Hudori juga menyambut positif pendaftaran Kuwu Kedondong Kidul Dukupuntang, Agus Kurniawan, sebagai calon bupati. Dia menganggap hal itu merupakan hak warga negara yang patut dihormati dalam semangat membangun daerah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya