Berita

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR)/Net

Bisnis

Unilever Indonesia Bagi-bagi Sisa Dividen 2023 sebesar Rp2,93T

SENIN, 24 JUNI 2024 | 10:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) akan membagikan dividen tunai tahun buku 2023 senilai Rp2,93 triliun atau setara Rp77 per saham.

Dividen final diambil dari laba bersih 2023 dan saldo laba ditahan dari tahun-tahun sebelumnya.

Manajemen dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (24/6) menyampaikan bahwa dividen final tersebut akan dibagikan paling lambat pada 18 Juli 2024.


Corporate Secretary UNVR, Padwestiana Kristanti, menjelaskan bahwa sebelumnya perseroan telah membagikan dividen interim pada 2023 sebesar Rp63 per lembar dengan total Rp2,403 triliun.

"Sehingga sisa dividen yang akan dibagikan ke pemegang saham untuk tahun buku 2023 dengan total Rp2,937 triliun atau sebesar Rp77 per lembar saham," kata Padwestiana.

Adapun jadwal pembagian dividen tersebut sebagai berikut:

Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 28 Juni 2024
Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 1 Juli 2024
Cum Dividen di Pasar Tunai pada 2 Juli 2024
Pembayaran Dividen pada 18 Juli 2024


Data Keuangan per 31 Desember 2023 yang mendasari pembagian Dividen adalah sebagai berikut:
Laba Bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Rp4.800.940.000.000
Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya Rp3.193.678.000.000
Total Ekuitas Rp3.381.238.000.000

Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Presiden Direktur Unilever Indonesia Benjie Yap mengatakan perusahaan tetap fokus memperkuat dan mendorong pertumbuhan bisnis.

"Upaya konsisten kami dalam menavigasi krisis eksternal sudah mulai menunjukkan hasil tahun ini, dan kami berterima kasih atas dukungan yang tak tergoyahkan dari konsumen, pelanggan, mitra, dan pemangku kepentingan pada tahun 2023," ujarnya dalam paparan public.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya