Berita

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi (tengah)/Ist

Politik

Praktik Oligarki dan Politik Uang Diprediksi Tinggi pada Pilkada 2024

MINGGU, 23 JUNI 2024 | 23:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Perhelatan Pilkada 2024 mendatang diprediksi akan marak politik uang dan tingginya oligarki. Maka dari itu, masyarakat diminta untuk waspada dan siap melawan praktik tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Komite I DPD RI yang juga Senator DPD RI Asal Aceh Fachrul Razi saat menjadi narasumber Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) DPD RI, Jumat (21/6/) lalu.

Menurut dia, Aspirasi Masyarakat dan Daerah (Asmasda) menjadi data penting karena sangat riil dan objektif.


“Masyarakat perlu mengetahui data-data di setiap daerah seperti Pilkada serentak yang akan diselenggarakan tahun ini yang berpotensi politik uang sangat tinggi. Oleh karena itu masyarakat harus cerdas dan harus lawan politik uang,” jelas Fachrul Razi dalam keterangannya yang diterima redaksi, Minggu malam (23/6).

Lanjut dia, Pilkada adalah proses elektoral yang secara sosiologis akan melibatkan pihak-pihak yang berkompetisi. Hal itu menyebabkan potensi konflik yang lebih besar.

"Pilkada yang minim integritas akan menyebabkan hasilnya rendah kepercayaan dan legitimasi untuk menyelenggarakan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Fachrul Razi juga memaparkan fenomena “Pembajakan” demokrasi di lokal yang memunculkan aktor-aktor baru dalam pentas politik dengan memanfaatkan peluang demokratisasi untuk kepentingan mereka (free riders).

“Kita harus mengkritisi praktik oligarki di pilkada 2024. Praktik oligarki menjadi perhatian kita semua. Indikasinya, kurangnya pendaftar calon Kepala daerah dari unsur perseorangan, pemanfaatan aturan Batasan sumbangan biaya Pilkada, potensi incumbent atau pun keluarganya dalam Pilkada serentak 2024? Adakah netralitas dan peran Pj kepala Daerah dalam Pilkada serentak 2024? Bagaimana dengan Dana Hibah apakah mengarahkan pada salah satu kandidat?” tanya kritis Fachrul.

Dia mengingatkan bahwa Pilkada wajib dilaksanakan berdasarkan asas pemilu yang luber dan jurdil.

"Pilkada harus dilaksanakan secara berintegritas, baik oleh penyelenggara peserta maupun pemilu," ujarnya.
 
Terakhir, sambung Fachrul Razi, perluas peran rakyat daerah melalui pendidikan politik kewargaan (civic education) yang kritis.

“Pelaksanaan setiap tahapan pilkada berdasarkan tahapan pilkada berdasarkan Rule of Law dan penegakan hukum yang tegas dan tidak diskriminatif bagi setiap peserta pemilu sehingga ada kepastian dan ketegasan aturan main serta agar trust publik dapat dipulihkan dan legitimasi pemerintah dapat diperkuat,” pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya