Berita

Polda Jawa Tengah memastikan pelaku kasus pengeroyokan di Pati bisa bertambah/RMOLJateng

Presisi

Polda Jateng Buka Peluang Tambah Tersangka dalam Kasus Sukolilo

MINGGU, 23 JUNI 2024 | 03:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polda Jawa Tengah memastikan penyelidikan kasus pengeroyokan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati, akan terus dilanjutkan. Penyelidikan dilakukan untuk memburu dugaan adanya pelaku yang kabur.

Disampaikan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu, saat ini Unit Jatanras Polda Jateng dan Polres Pati akan melakukan pengembangan lebih lanjut.

Sebab, kasus ini telah memunculkan asumsi di masyarakat soal dugaan wilayah yang dijadikan lokasi jual beli kendaraan hasil pencurian, sehingga harus dipastikan kebenarannya.


"Belum selesai, bisa nanti menemukan fakta baru dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Pelaku juga yang kemarin sudah tertangkap, dapat ada tambahan lagi," terang Satake, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (22/6).

Bukti terkait serta pengembangan penyelidikan melalui keterangan warga di wilayah tersebut, tutur Satake, bisa memastikan fakta sesungguhnya. Tetapi, pihak kepolisian berharap masyarakat memberikan dukungan. Baik melalui informasi maupun bisa menahan diri tidak terbawa situasi yang belum kondusif.

"Kita mengharapkan masyarakat bisa membantu kepolisian dalam memantau situasi perkembangan pascakejadian. Agar semuanya segera kondusif lagi dan tidak ada provokasi ataupun salah-salahan di media sosial yang justru memperkeruh suasana," pinta Satake.

Satake pun mengimbau para pengguna media sosial agar bijak, supaya tidak langsung terbawa karena justru semakin menimbulkan kesan buruk.

"Intinya kita harapkan semua pihak sadar dan bijak dalam memahami situasi agar kondisi pascakasus bisa normal dan tidak ada persepsi apapun terhadap masyarakat di sana," tandas Satake.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya