Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korban Tewas Akibat Miras Ilegal Bertambah Jadi 47 Orang

SABTU, 22 JUNI 2024 | 21:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Korban tewas akibat kasus minuman keras (miras) ilegal di negara bagian Tamil Nadu, India Selatan meningkat menjadi 47 orang.

Seperti dikutip Reuters, Sabtu (22/6), korban tewas itu bertambah dari hanya 36 korban meninggal.

Selain itu lebih dari 100 orang juga dilaporkan masih dalam perawatan insentif di rumah sakit.


“Sebanyak 118 orang masih dirawat di rumah sakit di distrik dan sekitarnya,” kata pejabat setempat.

Insiden ini terjadi sejak awal pekan lalu pada Rabu (19/6) ketika lebih dari 150 orang menderita muntah-muntah, sakit perut dan diare, setelah meminum minuman keras yang mengandung metanol yang dibuat di distrik Kallakurichi, sekitar 250 km (150 mil) dari ibu kota negara bagian Chennai.

Polisi telah menangkap empat orang atas penjualan minuman keras ilegal dan menyita 200 liter minuman beralkohol tersebut.

Pemerintah India dilaporkan juga telah mengambil tindakan disipliner terhadap 10 pejabat karena kegagalan mencegahnya.

Pemerintah Tamil Nadu sendiri mengatakan pihaknya mengambil langkah-langkah untuk mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dalam produksi metanol atau bahan kimia beracun yang biasanya digunakan untuk keperluan industri.

Kematian akibat minuman beralkohol ilegal dan beracun ini merupakan kejadian biasa di India. Sebab, banyak orang tidak mampu membeli minuman beralkohol bermerek.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya