Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korban Tewas Akibat Miras Ilegal Bertambah Jadi 47 Orang

SABTU, 22 JUNI 2024 | 21:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Korban tewas akibat kasus minuman keras (miras) ilegal di negara bagian Tamil Nadu, India Selatan meningkat menjadi 47 orang.

Seperti dikutip Reuters, Sabtu (22/6), korban tewas itu bertambah dari hanya 36 korban meninggal.

Selain itu lebih dari 100 orang juga dilaporkan masih dalam perawatan insentif di rumah sakit.

“Sebanyak 118 orang masih dirawat di rumah sakit di distrik dan sekitarnya,” kata pejabat setempat.

Insiden ini terjadi sejak awal pekan lalu pada Rabu (19/6) ketika lebih dari 150 orang menderita muntah-muntah, sakit perut dan diare, setelah meminum minuman keras yang mengandung metanol yang dibuat di distrik Kallakurichi, sekitar 250 km (150 mil) dari ibu kota negara bagian Chennai.

Polisi telah menangkap empat orang atas penjualan minuman keras ilegal dan menyita 200 liter minuman beralkohol tersebut.

Pemerintah India dilaporkan juga telah mengambil tindakan disipliner terhadap 10 pejabat karena kegagalan mencegahnya.

Pemerintah Tamil Nadu sendiri mengatakan pihaknya mengambil langkah-langkah untuk mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dalam produksi metanol atau bahan kimia beracun yang biasanya digunakan untuk keperluan industri.

Kematian akibat minuman beralkohol ilegal dan beracun ini merupakan kejadian biasa di India. Sebab, banyak orang tidak mampu membeli minuman beralkohol bermerek.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya