Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korban Tewas Akibat Miras Ilegal Bertambah Jadi 47 Orang

SABTU, 22 JUNI 2024 | 21:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Korban tewas akibat kasus minuman keras (miras) ilegal di negara bagian Tamil Nadu, India Selatan meningkat menjadi 47 orang.

Seperti dikutip Reuters, Sabtu (22/6), korban tewas itu bertambah dari hanya 36 korban meninggal.

Selain itu lebih dari 100 orang juga dilaporkan masih dalam perawatan insentif di rumah sakit.


“Sebanyak 118 orang masih dirawat di rumah sakit di distrik dan sekitarnya,” kata pejabat setempat.

Insiden ini terjadi sejak awal pekan lalu pada Rabu (19/6) ketika lebih dari 150 orang menderita muntah-muntah, sakit perut dan diare, setelah meminum minuman keras yang mengandung metanol yang dibuat di distrik Kallakurichi, sekitar 250 km (150 mil) dari ibu kota negara bagian Chennai.

Polisi telah menangkap empat orang atas penjualan minuman keras ilegal dan menyita 200 liter minuman beralkohol tersebut.

Pemerintah India dilaporkan juga telah mengambil tindakan disipliner terhadap 10 pejabat karena kegagalan mencegahnya.

Pemerintah Tamil Nadu sendiri mengatakan pihaknya mengambil langkah-langkah untuk mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dalam produksi metanol atau bahan kimia beracun yang biasanya digunakan untuk keperluan industri.

Kematian akibat minuman beralkohol ilegal dan beracun ini merupakan kejadian biasa di India. Sebab, banyak orang tidak mampu membeli minuman beralkohol bermerek.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya