Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korban Tewas Akibat Miras Ilegal Bertambah Jadi 47 Orang

SABTU, 22 JUNI 2024 | 21:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Korban tewas akibat kasus minuman keras (miras) ilegal di negara bagian Tamil Nadu, India Selatan meningkat menjadi 47 orang.

Seperti dikutip Reuters, Sabtu (22/6), korban tewas itu bertambah dari hanya 36 korban meninggal.

Selain itu lebih dari 100 orang juga dilaporkan masih dalam perawatan insentif di rumah sakit.


“Sebanyak 118 orang masih dirawat di rumah sakit di distrik dan sekitarnya,” kata pejabat setempat.

Insiden ini terjadi sejak awal pekan lalu pada Rabu (19/6) ketika lebih dari 150 orang menderita muntah-muntah, sakit perut dan diare, setelah meminum minuman keras yang mengandung metanol yang dibuat di distrik Kallakurichi, sekitar 250 km (150 mil) dari ibu kota negara bagian Chennai.

Polisi telah menangkap empat orang atas penjualan minuman keras ilegal dan menyita 200 liter minuman beralkohol tersebut.

Pemerintah India dilaporkan juga telah mengambil tindakan disipliner terhadap 10 pejabat karena kegagalan mencegahnya.

Pemerintah Tamil Nadu sendiri mengatakan pihaknya mengambil langkah-langkah untuk mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dalam produksi metanol atau bahan kimia beracun yang biasanya digunakan untuk keperluan industri.

Kematian akibat minuman beralkohol ilegal dan beracun ini merupakan kejadian biasa di India. Sebab, banyak orang tidak mampu membeli minuman beralkohol bermerek.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya