Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Perintahkan Jajaran Daerah Buat Peta Kerawanan Pilkada

SABTU, 22 JUNI 2024 | 21:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peta kerawanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, diharapkan pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) bisa disusun berdasarkan kondisi terkini.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, pihaknya telah membuat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dapat menjadi rujukan untuk jajaran Bawaslu Daerah menyusun peta kerawanan Pilkada 2024.

"IKP untuk pemilu dan pemilihan sudah diluncurkan Desember 2022, konsekuensinya maka begitu memasuki Pemilihan 2024 Bawaslu RI tidak lagi mengeluarkan IKP, tetapi IKP ini bahan setengah jadi yang harus diturunkan ke provinsi, kabupaten/kota supaya menjadi bahan jadi," ujar Lolly kepada wartawan, Sabtu (212/6).


Lolly mengungkapkan, maksud pembuatan peta kerawanan Pilkada 2024 oleh jajaran daerah, salah satunya adalah sebagai pedoman pengawasan seluruh tahapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Peta itu berfungsi sebagai panduan, menunjukkan arah supaya tidak tersesat. Peta terbaik bisa digunakan untuk mengetahui arah rawannya kemana," kata Lolly.

"Karena itu peta harus akurat, data-datanya harus akurat. Pemetaan kerawanan ini juga harus aktual," tambah Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu.

Lolly mengungkapkan IKP yang dibuat Bawaslu ini ditunggu-tunggu oleh semua orang. Maka dari itu, kata dia Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota merupakan aktor yang akan menentukan posisi di Pemilihan 2024.

"Pengawasan dalam konteks cegah-tindak harus kuat. Pengawasan juga harus tepat sasaran, supaya tidak tersesat gunakan peta kerawanannya," pungkas Lolly.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya