Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Perintahkan Jajaran Daerah Buat Peta Kerawanan Pilkada

SABTU, 22 JUNI 2024 | 21:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peta kerawanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, diharapkan pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) bisa disusun berdasarkan kondisi terkini.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, pihaknya telah membuat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dapat menjadi rujukan untuk jajaran Bawaslu Daerah menyusun peta kerawanan Pilkada 2024.

"IKP untuk pemilu dan pemilihan sudah diluncurkan Desember 2022, konsekuensinya maka begitu memasuki Pemilihan 2024 Bawaslu RI tidak lagi mengeluarkan IKP, tetapi IKP ini bahan setengah jadi yang harus diturunkan ke provinsi, kabupaten/kota supaya menjadi bahan jadi," ujar Lolly kepada wartawan, Sabtu (212/6).


Lolly mengungkapkan, maksud pembuatan peta kerawanan Pilkada 2024 oleh jajaran daerah, salah satunya adalah sebagai pedoman pengawasan seluruh tahapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Peta itu berfungsi sebagai panduan, menunjukkan arah supaya tidak tersesat. Peta terbaik bisa digunakan untuk mengetahui arah rawannya kemana," kata Lolly.

"Karena itu peta harus akurat, data-datanya harus akurat. Pemetaan kerawanan ini juga harus aktual," tambah Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu.

Lolly mengungkapkan IKP yang dibuat Bawaslu ini ditunggu-tunggu oleh semua orang. Maka dari itu, kata dia Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota merupakan aktor yang akan menentukan posisi di Pemilihan 2024.

"Pengawasan dalam konteks cegah-tindak harus kuat. Pengawasan juga harus tepat sasaran, supaya tidak tersesat gunakan peta kerawanannya," pungkas Lolly.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya