Berita

BSDE/Net

Bisnis

Laba Bersih untuk Dana Cadangan, BSDE Tidak Membagikan Dividen Tahun Buku 2023

SABTU, 22 JUNI 2024 | 11:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) sepakat tidak membagikan dividen tahun buku 2023.

Emiten properti Grup Sinarmas ini memutuskan agar laba bersih perseroan tahun buku 2023 sebesar Rp1,945 triliun digunakan untuk dana cadangan dan laba ditahan.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu (22/6), manajemen BSDE mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan pada Jumat (21/6) di Tangerang.


"Rinciannya sebesar Rp2 miliar disisihkan sebagai dana cadangan, dan sisanya sebesar Rp1,943 triliun dibukukan sebagai laba ditahan untuk keperluan modal kerja perseroan," ujar manajemen.

RUPST juga menyetujui laporan tahunan perseroan untuk tahun buku 2023; serta mengesahkan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik.

BSDE mencatatkan laba Rp1,94 triliun pada 2023. Realisasi itu lebih rendah 20,04 persen year-on-year (yoy) dibandingkan 2022 yang mencapai Rp2,43 triliun.

Penurunan laba terjadi saat pendapatan usaha BSDE tumbuh 12,74 persen yoy menjadi Rp11,54 triliun, dibandingkan periode sebelumnya yang tercatat sebesar Rp10,24 triliun. Ini terjadi akibat naiknya harga pokok penjualan dan biaya operasional.

Baru-baru ini, perseroan tercatat melakukan aksi borong saham emiten properti, PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI) senilai Rp69 miliar. BSDE membeli sebanyak 17.137.000 saham DUTI dengan harga rata-rata pembelian Rp4.000 per saham.

Aksi beli tersebut semakin memperkuat posisi BSDE sebagai pemegang saham pengendali (PSP) DUTI. Setelah transaksi, BSDE memiliki 1,71 miliar saham DUTI dengan porsi kepemilikan mencapai 92,4 persen.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya