Berita

Honda Motor/Net

Otomotif

Honda akan Berhenti Memproduksi Motor Bebek pada 2025

SABTU, 22 JUNI 2024 | 08:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa kendaraan bermotor Jepang, Honda Motor, akan berhenti memproduksi moped atau motor bebek kecil pada Mei 2025, menjelang standar emisi yang lebih ketat yang akan berlaku di Jepang pada akhir tahun tersebut.

Langkah ini mempengaruhi motor dengan kapasitas mesin 50 sentimeter kubik ke bawah, di mana   Honda menguasai sekitar 80 persen pangsa pasar domestik di kelas kendaraan ini.

Motor bebek kecil menjadi andalan di Jepang selama ledakan ekonomi pascaperang di negara tersebut. Harganya yang terjangkau dan penghematan bahan bakar yang baik menjadikan kendaraan ini populer di kalangan masyarakat Jepang, mulai dari pelajar hingga pekerja.


Honda memimpin pasar ini dengan merilis Super Cub C100 49cc yang ikonik pada tahun 1958. Seri Super Cub adalah kendaraan roda dua terlaris Honda di seluruh dunia.  Lebih dari 110 juta telah dibuat.

Jepang sendiri akan memperketat standar untuk gas buang berbahaya pada bulan November 2025. Untuk mesin 50cc atau lebih kecil, lebih sulit merancang konverter katalitik yang dapat mematuhi peraturan baru karena berbagai alasan, termasuk waktu yang diperlukan komponen untuk mencapai suhu yang tepat.

Moped sebesar ini dijual dengan harga sekitar 200.000 yen hingga 300.000 yen (Rp20 hingga Rp30 juta.). Dengan perbaikan yang diperlukan untuk memenuhi standar baru, harga motor ini bisa menjadi lebih mahal.

Penjualan moped kecil telah merosot menyusul semakin banyaknya orang yang lebih berminat pada sepeda listrik dan skuter listrik.  

Tahun lalu, hanya 92.824 moped dengan mesin hingga 50cc yang dikirimkan di Jepang, 3 persen dari jumlah tertinggi sebesar 2,78 juta unit pada tahun 1982, berdasarkan data historis yang sebanding.

Moped hingga 50cc dapat dioperasikan di Jepang oleh siapa saja yang memiliki SIM biasa atau SIM moped.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya