Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ekspor Meningkat tapi Mengapa Industri Tekstil Dalam Negeri Gulung Tikar?

SABTU, 22 JUNI 2024 | 07:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di tanah air tidak sedang baik-baik saja. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pun menghantam sejumlah wilayah sentra TPT.

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengungkapkan berbagai faktor yang menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil, yang antara lain karena naiknya harga bahan baku imbas pelemahan Rupiah dan tidak adanya pasar akibat serbuan produk impor.

Wakil Ketua Umum API, David Leonardi, mengatakan, melemahnya daya beli turut menekan industri TPT.


Ia pun mengkritik Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, serta dicabutnya Pertimbangan Teknis (Pertek) untuk pakaian jadi.

Ia menegaskan pemberlakuan Pertek untuk mendapatkan perizinan impor (PI) menjadi elemen penting untuk memastikan keberlangsungan usaha industri tekstil dan produk tekstil, khususnya pakaian jadi.

Menurutnya, penurunan pesanan di industri TPT disebabkan oleh membanjirnya produk impor pakaian jadi yang berkompetisi langsung dengan produk dalam negeri.

Penurunan permintaan di sektor hilir akibat stok produk Tiongkok yang lebih murah berdampak domino pada industri intermediate dan hulu TPT di Indonesia. Hal ini mengakibatkan penurunan pesanan dari hilir hingga hulu industri dalam negeri.

"Yang kami usulkan adalah merevisi Permendag 8/2024 dengan mengembalikan Pertek untuk produk pakaian jadi," kata David, dikutip Sabtu (22/6).

API mencatat total karyawan pabrik tekstil yang terkena PHK hingga Mei 2024 mencapai 10.800 pekerja. Angka tersebut melanjutkan PHK sepanjang 2023 yang tercatat mencapai 7.200 pekerja di sentra industri TPT yakni Bandung dan Solo.

Sebelumnya, berdasarkan data Bank Indonesia (BI), industri tekstil dan pakaian mengalami pertumbuhan yang ekspansif dengan indeks 57,40 persen. Industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki juga menunjukkan peningkatan dengan indeks 55,36 persen.

Sementara data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, realisasi investasi di sektor ini meningkat signifikan pada kuartal I/2024, dengan nilai investasi mencapai Rp27,9 triliun pada 2023, naik dari Rp24,6 triliun pada 2022, dan mencapai Rp6,9 triliun pada kuartal I/2024, meningkat 40 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat ekspor tekstil meningkat di tengah hantaman PHK dan tutupnya perusahaan tekstil dalam negeri.

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M Habibullah mengatakan hampir seluruh ekspor komoditas tekstil naik pada periode April ke Mei 2024.

"Nilai ekspor komoditas tekstil atau kode HS dari 50 sampai 63 cenderung mengalami peningkatan pada Mei dibandingkan April 2024," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (19/6).

Namun, pemerintah dinilai hanya fokus pada nilai ekspor dan investasi pabrik yang berorientasi ekspor.

Data dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) tercatat sebanyak enam perusahaan TPT gulung tikar dan empat perusahaan tekstil melakukan PHK dengan total 13.800 pekerja sepanjang 2024.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

UPDATE

Kapolri Resmi Larang Seluruh Polisi Pakai Vape

Minggu, 01 November 2026 | 21:51

Ketidakpuasan terhadap Kinerja Pemerintah

Minggu, 01 November 2026 | 21:33

Gaduh Penggeledahan Pesantren, Polri Libatkan Propam

Minggu, 01 November 2026 | 20:41

Dua Nasabah Gugat AIA Financial ke PN Jaksel

Minggu, 01 November 2026 | 20:18

Mantra Mahasiswa dan Mengapa Rakyat Sering Kali Dikalahkan?

Minggu, 01 November 2026 | 19:36

KB Bank Syariah Digugat ke Pengadilan

Minggu, 01 November 2026 | 18:39

Pakar Tata Negara Bongkar Efek Putusan MA Terhadap Nasib Gibran

Minggu, 01 November 2026 | 18:15

Cancel Culture RANS-Willie Salim Contoh Kemarahan Publik

Minggu, 01 November 2026 | 17:41

Lulusan Trisakti Didorong Jadi Generasi Inovatif dan Berjiwa Wirausaha

Minggu, 01 November 2026 | 17:23

Elemen Umat Islam Harus Bersatu Perkuat Ekonomi melalui Koperasi

Minggu, 01 November 2026 | 17:00

Selengkapnya