Berita

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Syahardiantono, dalam konferensi pers ungkap kasus judi online di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6)/Istimewa

Presisi

Sanksi PDTH Ancam Anggota Polisi yang Nekat Main atau Bekingi Judi Online

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 20:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Anggota Polri diingatkan untuk tidak coba-coba terlibat dalam judi online. Sebab ancamannya adalah sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Syahardiantono, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6).

"Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan jangan melibatkan diri," tegas Syahar.


"Manakala didapatkan pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat," sambung Syahar.

Syahar pun tidak akan memberi celah bagi anggota yang terlibat judi online, dan meminta masyarakat untuk melapor bila ada anggota kepolisian yang kedapatan ikut bermain judi online.

Syahar meminta masyarakat melaporkan anggota yang diduga bermain judi online melalui hotline: 0855 5555 4141.

"Ini online 24 jam, kita siapkan sehingga jangan ragu-ragu. Seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silakan langsung WA di situ. Di situ ada aplikasinya, akan dituntun oleh petugas di situ," papar Syahar.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya