Berita

PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI)/Net

Bisnis

Lepas dari Pemantauan Khusus, SCPI Segera Gelar RUPST

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 14:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Saham PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) akhirnya keluar dari papan pemantauan khusus.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan saham SCPI dari papan pemantauan khusus efektif per hari ini, Jumat (21/6).

Organon Pharma atau SCPI adalah perusahaan perawatan kesehatan global dengan portofolio terapi dan produk kesehatan wanita, biosimilar, dan merek terkenal untuk beragam kondisi dan penyakit.


SCPI masuk papan pemantauan khusus karena dinilai Bursa tergolong dalam kriteria 7 PPK, yaitu memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta, dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama tiga bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction.

Saham (SCPI) telah disuspensi sejak 1 Februari 2013, atau sudah 11 tahun, karena berencana melakukan delisting serta menjadi perusahaan tertutup.

Dalam laporan keuangan kuartal I-2024 dijelaskan bahwa sampai dengan tanggal otorisasi laporan keuangan tersebut, perseroan masih berupaya untuk mendapatkan persetujuan dari pemegang saham publik untuk menjual sahamnya, sebelum memperoleh persetujuan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI terkait perubahan status perusahaan menjadi perusahaan tertutup.

Organon LLC menguasai 3.556.336 (atau 98,787 persen) saham SCPI per 31 Mei 2024. Sedangkan masyarakat hanya 43.664 saham.

SCPI bakal menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 28 Juni 2024. Salah satu mata acara rapat adalah persetujuan penggunaan laba bersih.

SCPI sebelumnya telah membagikan dividen interim tahun buku 2023 sebesar Rp151,2 miliar atau Rp42.000/saham yang dibayarkan pada 11 Desember 2023.

Adapun per 31 Desember 2023, perseroan membukukan laba bersih Rp187,7 miliar. Meningkat dari Rp174,78 miliar pada tahun sebelumnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya