Berita

PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI)/Net

Bisnis

Lepas dari Pemantauan Khusus, SCPI Segera Gelar RUPST

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 14:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Saham PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) akhirnya keluar dari papan pemantauan khusus.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan saham SCPI dari papan pemantauan khusus efektif per hari ini, Jumat (21/6).

Organon Pharma atau SCPI adalah perusahaan perawatan kesehatan global dengan portofolio terapi dan produk kesehatan wanita, biosimilar, dan merek terkenal untuk beragam kondisi dan penyakit.


SCPI masuk papan pemantauan khusus karena dinilai Bursa tergolong dalam kriteria 7 PPK, yaitu memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta, dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama tiga bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction.

Saham (SCPI) telah disuspensi sejak 1 Februari 2013, atau sudah 11 tahun, karena berencana melakukan delisting serta menjadi perusahaan tertutup.

Dalam laporan keuangan kuartal I-2024 dijelaskan bahwa sampai dengan tanggal otorisasi laporan keuangan tersebut, perseroan masih berupaya untuk mendapatkan persetujuan dari pemegang saham publik untuk menjual sahamnya, sebelum memperoleh persetujuan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI terkait perubahan status perusahaan menjadi perusahaan tertutup.

Organon LLC menguasai 3.556.336 (atau 98,787 persen) saham SCPI per 31 Mei 2024. Sedangkan masyarakat hanya 43.664 saham.

SCPI bakal menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 28 Juni 2024. Salah satu mata acara rapat adalah persetujuan penggunaan laba bersih.

SCPI sebelumnya telah membagikan dividen interim tahun buku 2023 sebesar Rp151,2 miliar atau Rp42.000/saham yang dibayarkan pada 11 Desember 2023.

Adapun per 31 Desember 2023, perseroan membukukan laba bersih Rp187,7 miliar. Meningkat dari Rp174,78 miliar pada tahun sebelumnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya