Berita

PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI)/Net

Bisnis

Lepas dari Pemantauan Khusus, SCPI Segera Gelar RUPST

JUMAT, 21 JUNI 2024 | 14:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Saham PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) akhirnya keluar dari papan pemantauan khusus.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan saham SCPI dari papan pemantauan khusus efektif per hari ini, Jumat (21/6).

Organon Pharma atau SCPI adalah perusahaan perawatan kesehatan global dengan portofolio terapi dan produk kesehatan wanita, biosimilar, dan merek terkenal untuk beragam kondisi dan penyakit.

SCPI masuk papan pemantauan khusus karena dinilai Bursa tergolong dalam kriteria 7 PPK, yaitu memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta, dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama tiga bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction.

Saham (SCPI) telah disuspensi sejak 1 Februari 2013, atau sudah 11 tahun, karena berencana melakukan delisting serta menjadi perusahaan tertutup.

Dalam laporan keuangan kuartal I-2024 dijelaskan bahwa sampai dengan tanggal otorisasi laporan keuangan tersebut, perseroan masih berupaya untuk mendapatkan persetujuan dari pemegang saham publik untuk menjual sahamnya, sebelum memperoleh persetujuan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI terkait perubahan status perusahaan menjadi perusahaan tertutup.

Organon LLC menguasai 3.556.336 (atau 98,787 persen) saham SCPI per 31 Mei 2024. Sedangkan masyarakat hanya 43.664 saham.

SCPI bakal menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 28 Juni 2024. Salah satu mata acara rapat adalah persetujuan penggunaan laba bersih.

SCPI sebelumnya telah membagikan dividen interim tahun buku 2023 sebesar Rp151,2 miliar atau Rp42.000/saham yang dibayarkan pada 11 Desember 2023.

Adapun per 31 Desember 2023, perseroan membukukan laba bersih Rp187,7 miliar. Meningkat dari Rp174,78 miliar pada tahun sebelumnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya