Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net
Komisi VII DPR RI meminta Pemerintah meninjau ulang aturan izin impor tekstil yang berlaku selama ini. Pasalnya, aturan yang ada sekarang sangat merugikan pelaku usaha tekstil dalam negeri dan tidak sedikit perusahaan yang gulung tikar.
Kata Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, pemerintah harus menganalisis dan mengambil kebijakan yang akurat untuk mengatasi persoalan tersebut agar masalah ini segera dapat diatasi dan tidak merembet kemana-mana.
"Pemerintah jangan malah mengambil kebijakan marjinal yang diprotes publik, seperti kebijakan pembatasan barang bawaan pakaian dari luar negeri, yang akhirnya dibatalkan," ujar Mulyanto kepada wartawan, Jumat (21/6).
Mulyanto meminta pemerintah mendengar dengan seksama aspirasi pelaku pasar, analis dan asosiasi industri tekstil, karena penciuman mereka lebih tajam, ketimbang penciuman para pengambil kebijakan yang ada di belakang meja.
Di sisi lain, dia menduga kelebihan produksi tekstil di China, karena pengetatan di pasar Amerika dan Eropa, membuat Indonesia menjadi sasaran empuk dumping produk pakaian China tersebut.
Produk pakaian China ini ditengarai masuk baik melalui jalur legal maupun ilegal. Apalagi ketika Peraturan Teknis dari Kementerian Perdagangan atas barang-barang impor dipermudah maka diduga produk tekstil tersebut makin merembes masuk melalui jalur ini.
"Pemerintah harus melindungi pasar dalam negeri dari serbuan impor pakaian murah China ini dengan mengambil langkah-langkah yang efektif dan terukur," kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu.
Atas dasar itu, Mulyanto meminta pemerintah melalui Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian dan kementerian/lembaga terkait, harus segera duduk bersama mengambil langkah-langkah jitu.
“Lupakan dulu soal turunnya anggaran di kementerian masing-masing. Pemerintah harus fokus merumuskan kebijakan jangka pendek dan jangka menengah untuk kembali menguatkan roda industri kita,” pungkasnya.