Berita

Mirati Dewaningsih/Net

Politik

Pilih Maju Pilkada Maluku Tengah, Mirati Dewaningsih Mundur dari DPD

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lebih memilih maju Pilkada 2024, Anggota DPD RI Terpilih periode 2024-2029 Mirati Dewaningsih memilih mundur sebagai senator.

Mirati mengatakan, dia telah mengajukan surat mengundurkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Katanya, keputusannya untuk mundur tersebut didorong aspirasi dan masukan dari masyarakat untuk memimpin Kabupaten Maluku Tengah periode 2024-2029 sebagai Bupati.
 
"Atas itu, saat ini saya telah mendaftarkan diri pada sejumlah partai politik sebagai Calon Bupati Maluku Tengah dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024," kata Mirati kepada wartawan, Kamis (20/6).


Mirati memastikan, telah mengikuti seluruh proses pemilu sesuai aturan hingga masuk pada ranah Mahkamah Konstitusi (MK) menghadapi Perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) diajukan oleh pihak calon Anggota DPD 2024-2029 Nono Sampono.

Lanjutnya, saat proses persidangan berlangsung di MK beberapa kali telah bertemu dengan Nono dan mendengarkan keinginannya bermaksud mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD RI Periode 2024-2029.

Terhadap keinginan Nono, kata Mirati, pada prinsipnya dengan dia mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon kepala daerah, maka keinginan Nono untuk menjadi pimpinan DPD RI tidak akan terwujud. Pasalnya, seluruh tahapan penentuan pimpinan DPD RI telah berlangsung.

"Satu-satunya Peluang Pak Nono untuk menjadi Pimpinan DPD RI, apabila yang bersangkutan dapat ditetapkan sebagai Pengganti Calon Terpilih sebagaimana dimaksud dalam pasal 426 UU 7/2017, Jo. Pasal 48 PKPU 6/2024," ucapnya.

Karena itu, Mirati menegaskan, baru akan mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai calon terpilih anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Maluku dalam Pemilu Tahun 2024 setelah terdaftar secara resmi dan melakukan pendaftaran sebagai calon Bupati Maluku Tengah sesuai jadwal KPU pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Atau setidaknya, masih kata Mirati, menunggu sampai dengan diterbitkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang mengatur Pengunduran Diri Anggota DPD Terpilih dalam pemilu 2024 apabila mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Namun, Mirati memilih mundur lebih awal. Hal ini untuk kepentingan daerah Provinsi Maluku yakni dengan memastikan adanya calon terpilih anggota DPD daerah Pemilihan Provinsi Maluku untuk menduduki jabatan atau kedudukan sebagai Pimpinan DPD RI Periode 2024-2029.

"Maka dengan berpatokan pada pasal 426 UU 7/2017, Jo pasal 48 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 6/2024, saya bersedia mengundurkan diri lebih awal dari waktu yang seharusnya," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya