Berita

Mirati Dewaningsih/Net

Politik

Pilih Maju Pilkada Maluku Tengah, Mirati Dewaningsih Mundur dari DPD

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lebih memilih maju Pilkada 2024, Anggota DPD RI Terpilih periode 2024-2029 Mirati Dewaningsih memilih mundur sebagai senator.

Mirati mengatakan, dia telah mengajukan surat mengundurkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Katanya, keputusannya untuk mundur tersebut didorong aspirasi dan masukan dari masyarakat untuk memimpin Kabupaten Maluku Tengah periode 2024-2029 sebagai Bupati.
 
"Atas itu, saat ini saya telah mendaftarkan diri pada sejumlah partai politik sebagai Calon Bupati Maluku Tengah dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024," kata Mirati kepada wartawan, Kamis (20/6).


Mirati memastikan, telah mengikuti seluruh proses pemilu sesuai aturan hingga masuk pada ranah Mahkamah Konstitusi (MK) menghadapi Perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) diajukan oleh pihak calon Anggota DPD 2024-2029 Nono Sampono.

Lanjutnya, saat proses persidangan berlangsung di MK beberapa kali telah bertemu dengan Nono dan mendengarkan keinginannya bermaksud mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD RI Periode 2024-2029.

Terhadap keinginan Nono, kata Mirati, pada prinsipnya dengan dia mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon kepala daerah, maka keinginan Nono untuk menjadi pimpinan DPD RI tidak akan terwujud. Pasalnya, seluruh tahapan penentuan pimpinan DPD RI telah berlangsung.

"Satu-satunya Peluang Pak Nono untuk menjadi Pimpinan DPD RI, apabila yang bersangkutan dapat ditetapkan sebagai Pengganti Calon Terpilih sebagaimana dimaksud dalam pasal 426 UU 7/2017, Jo. Pasal 48 PKPU 6/2024," ucapnya.

Karena itu, Mirati menegaskan, baru akan mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai calon terpilih anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Maluku dalam Pemilu Tahun 2024 setelah terdaftar secara resmi dan melakukan pendaftaran sebagai calon Bupati Maluku Tengah sesuai jadwal KPU pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Atau setidaknya, masih kata Mirati, menunggu sampai dengan diterbitkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang mengatur Pengunduran Diri Anggota DPD Terpilih dalam pemilu 2024 apabila mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Namun, Mirati memilih mundur lebih awal. Hal ini untuk kepentingan daerah Provinsi Maluku yakni dengan memastikan adanya calon terpilih anggota DPD daerah Pemilihan Provinsi Maluku untuk menduduki jabatan atau kedudukan sebagai Pimpinan DPD RI Periode 2024-2029.

"Maka dengan berpatokan pada pasal 426 UU 7/2017, Jo pasal 48 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 6/2024, saya bersedia mengundurkan diri lebih awal dari waktu yang seharusnya," pungkasnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya