Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu: Neraca Perdagangan RI Surplus, Tetap Harus Waspadai Ekonomi Global yang Melambat

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 13:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Surplus neraca perdagangan yang bertahan selama 49 bulan berturut-turut sejak Mei 2020 menjadi bukti ketahanan perekonomian Indonesia.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan per Mei 2024 tercatat surplus sebesar 2,93 miliar dolar AS.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengatakan, meski surplusnya neraca perdagangan ini menunjukkan bahwa ketahanan ekonomi masih kuat, Pemerintah tetap mewaspadai ekonomi global yang masih mengalami perlambatan.


“Kinerja perdagangan Indonesia mencatatkan surplus di tengah aktivitas ekonomi global yang masih melambat. Hal ini memberikan indikasi bahwa ketahanan ekonomi kita cukup kuat, namun kita harus tetap waspada dan terus memperkuat dukungan kebijakan demi mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan,” kata Febrio dalam keterangannya, Kamis (20/6).

Nilai ekspor Indonesia pada Mei 2024 tercatat 22,33 miliar dolar AS, naik 2,86 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) yang didorong oleh peningkatan ekspor nonmigas 2,50 persen yoy dan ekspor migas 8,44 persen yoy.

Kenaikan ekspor nonmigas terutama ditopang oleh peningkatan mayoritas komoditas utama seperti besi dan baja, mesin dan perlengkapan elektrik, serta nikel dan barang daripadanya.

Sementara kenaikan ekspor migas didorong oleh peningkatan ekspor minyak mentah dan gas alam di tengah penurunan ekspor hasil minyak.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia sejak Januari hingga Mei 2024 tercatat sebesar 104,25 miliar dolar AS dengan negara tujuan ekspor terbesar ke China, disusul Amerika Serikat, India, dan Jepang.

Di sisi lain, nilai impor Indonesia pada Mei 2024 tercatat sebesar 19,40 miliar dolar AS, turun 8,83 persen yoy. Kontraksi ini disebabkan penurunan mayoritas komoditas utama impor, seperti kendaraan dan bagiannya, besi dan baja, mesin dan peralatan mekanik, serta mesin dan perlengkapan elektrik.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya