Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Menteri ESDM: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Disumbang dari Konsumsi BBM

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 10:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penambahan subsidi BBM untuk tahun depan sangat diperlukan. 
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan disumbang salah satunya dari konsumsi BBM.
Ia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, diasumsikan sebesar 5,2 persen.

“Kenaikan yang cukup tinggi pada volume pengguna BBM dibandingkan outlook 2024 disebabkan oleh metode penghitungan regresi non linear untuk konsumsi BBM terhadap perkiraan PDB (Produk Domestik Bruto) tahun 2025 dan metode eskalasi laju pertumbuhan ekonomi berdasarkan data penyaluran BBM,” kata Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Menteri ESDM, di Jakarta, dikutip Kamis (20/6).


Untuk itu, kementeriannya mengusulkan rencana penyaluran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam RAPBN tahun anggaran 2025 sebesar 18,84 sampai dengan 19,99 juta kiloliter sebanyak 19,99 juta kiloliter untuk 2025.

Arifin menyebutkan bahwa subsidi BBM tersebut terdiri dari minyak tanah sebesar 0,51 sampai 0,55 juta kiloliter dan minyak solar sebesar 18,33 sampai dengan 19,44 juta kiloliter.

Dia menuturkan bahwa arah kebijakan subsidi BBM adalah pemberian subsidi tetap untuk minyak solar, dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah serta melanjutkan roadmap registrasi konsumen pengguna BBM.

Kenaikan yang cukup tinggi pada volume BBM bersubsidi dibandingkan dengan outlook 2024, lanjut Arifin, disebabkan oleh metode perhitungan regresi non-linear untuk konsumsi BBM terhadap perkiraan PDB tahun 2025.

"Dan metode eskalasi laju pertumbuhan ekonomi berdasarkan data penyaluran BBM dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen," ujar Arifin.

Selain subsidi BBM, Arifin juga menyebutkan bahwa volume gas subsidi LPG 3 kilogram (kg) yang diusulkan pada tahun 2025 sebesar 8,17 juta metrik ton.

"Mencermati, realisasi sampai dengan Mei 2024 dan outlook 2024, kami mengusulkan volume LPG 3 kg dalam RAPBN tahun anggaran 2025 sebesar 8,17 juta metrik ton," ucap Arifin.

Dia menerangkan, arah kebijakan LPG yaitu melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG tabung 3 kilogram menjadi berbasis penerimaan manfaat dan terintegrasi dengan data penerimaan manfaat yang akurat, di antaranya dengan pendataan pengguna berbasis teknologi.

Selanjutnya, pelaksanaan transformasi subsidi LPG tabung 3 kilogram dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya