Berita

Kepuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan/RMOL

Hukum

Kejagung Belum Rekomendasi Pencekalan Sandra Dewi

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 09:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mengeluarkan rekomendasi pencekalan ke luar negeri terhadap Sandra Dewi, istri tersangka korupsi timah, Harvey Moeis.

Padahal Sandra sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dan dimintai keterangan terkait kasus yang menimpa suaminya.

"Belum (dicekal)," tukas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (20/6).


Meski begitu Harli tidak menjelaskan secara rinci alasan belum dicekalnya Sandra Dewi.

Di sisi lain, dia juga menyebut tidak menutup Sandra Dewi bakal diperiksa kembali, sesuai kebutuhan penyidikan.

"Itu (tergantung) kebutuhan penyidikan. Kalau merasa butuh keterangan, ya dipanggil. Kalau tidak ya sudah cukup, itu kebutuhan penyidikan. Saya selalu sampaikan kebutuhan penyidikan, karena teknisnya ada di penyidik," jelas Harli.

"Nanti kita liat ya, kami pastikan terbuka, kalau ada panggilannya terbuka," tambahnya.

Sejauh ini Sandra Dewi telah dua kali diperiksa penyidik, pertama pada Kamis (4/5), dan kedua, Rabu (15/5).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya