Berita

Tersangka penjambretan SR ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung/Ist

Presisi

Residivis Jambret Dibekuk saat Mudik Lebaran Iduladha

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 05:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Polresta Bandar Lampung meringkus SR (37) saat pulang kampung mudik Lebaran Iduladha, di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

SR merupakan pelaku penjambretan yang sudah empat tahun masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Bandar Lampung

Pelaku ditangkap petugas pada Minggu siang (16/6) siang di rumah mertuanya.


"Benar yang bersangkutan telah kami tangkap, dan sudah kita lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (20/6).

Dennis mengatakan, usai melakukan aksi terakhirnya pada tahun 2020, SR melarikan diri ke wilayah Serang, Banten.

"Kita dapat informasi yang bersangkutan ini pulang ke Lampung, kita langsung lakukan penyelidikan dan akhirnya bisa kita tangkap," kata Dennis.

SR tercatat sebagai resedivis dalam kasus serupa. Peristiwa penjembretan itu sendiri terjadi pada Senin, (18/5/2020) di Jalan Gatot Subroto, Pahoman, Enggal, Bandar Lampung. Saat itu SR berhasil menggasak satu unit handphone milik korban IP (31).

"Pelaku mengambil paksa handphone milik korban, saat korban bersama orang tuanya sedang jalan pulang menuju rumahnya," kata Dennis.

Saat beraksi SR dibantu oleh rekannya NR (21) yang sudah lebih dahulu tertangkap. NR saat ini sudah selesai menjalani hukuman.

"SR berperan sebagai joki sepeda motor sekaligus eksekutor, sedangkan NR bertugas memantau situasi," kata Dennis.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya