Berita

Tersangka penjambretan SR ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung/Ist

Presisi

Residivis Jambret Dibekuk saat Mudik Lebaran Iduladha

KAMIS, 20 JUNI 2024 | 05:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat Polresta Bandar Lampung meringkus SR (37) saat pulang kampung mudik Lebaran Iduladha, di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

SR merupakan pelaku penjambretan yang sudah empat tahun masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Bandar Lampung

Pelaku ditangkap petugas pada Minggu siang (16/6) siang di rumah mertuanya.


"Benar yang bersangkutan telah kami tangkap, dan sudah kita lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (20/6).

Dennis mengatakan, usai melakukan aksi terakhirnya pada tahun 2020, SR melarikan diri ke wilayah Serang, Banten.

"Kita dapat informasi yang bersangkutan ini pulang ke Lampung, kita langsung lakukan penyelidikan dan akhirnya bisa kita tangkap," kata Dennis.

SR tercatat sebagai resedivis dalam kasus serupa. Peristiwa penjembretan itu sendiri terjadi pada Senin, (18/5/2020) di Jalan Gatot Subroto, Pahoman, Enggal, Bandar Lampung. Saat itu SR berhasil menggasak satu unit handphone milik korban IP (31).

"Pelaku mengambil paksa handphone milik korban, saat korban bersama orang tuanya sedang jalan pulang menuju rumahnya," kata Dennis.

Saat beraksi SR dibantu oleh rekannya NR (21) yang sudah lebih dahulu tertangkap. NR saat ini sudah selesai menjalani hukuman.

"SR berperan sebagai joki sepeda motor sekaligus eksekutor, sedangkan NR bertugas memantau situasi," kata Dennis.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya