Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka/RMOL

Politik

Oneng PDIP Menolak Keras APBN untuk Judi Online

RABU, 19 JUNI 2024 | 22:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aksi penolakan wacana bantuan sosial (Bansos) untuk pelaku judi online terus bermunculan.

Salah satunya disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Mantan artis pemeran Oneng di serial Bajaj Bajuri ini menganggap, bantuan sosial tidak boleh diberikan kepada pelaku judi online, termasuk dengan dalih untuk korban.

"Saya menolak uang negara APBN digunakan untuk mem-back up persoalan judi online, ini (korban dan pelaku) sama aja. Jangan sampai yang main judi online malah dapat bansos,” ujar Rieke saat ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6).


Alih-alih diberi bansos, ia justru meminta institusi penegak hukum memberi sanksi keras kepada para pelaku judi online, salah satunya dengan menerapkan UU ITE 1/2024 kepada para pelaku.

“Seseorang yang mendistribusikan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian hukumannya 10 tahun dan denda Rp10 miliar,” tutup politisi PDIP ini.

Wacana pemberian bansos kepada korban judi online menjadi polemik setelah disampaikan Menko PMK, Muhadjir Effendy baru-baru ini. Muhadjir menyebut, bansos tersebut bisa diberikan kepada korban judi online, dalam hal ini pihak keluarga atau kerabat yang merasa dirugikan secara materil maupun psikologis akibat pelaku judi online.

Di sisi lain, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, korban judi online tak masuk kategori penerima bansos. Bahkan tidak diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Tidak ada dalam anggaran yang ada sekarang," kata Airlangga di Jakarta Barat, Senin (17/6).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya