Berita

Distribusi Logistik pemilu 2024/Net

Politik

Ombak Besar jadi Kendala Logistik PSU di Nias Selatan

RABU, 19 JUNI 2024 | 20:15 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mempersiapkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada 9 TPS di Sumatera Utara. Diketahui berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 9 TPS di Sumatera Utara diperintahkan melaksanakan PSU yakni 1 TPS di Samosir dan 8 di Nias Selatan.

Kordinator divisi logistik KPU Sumut, Kotaris Banurea mengatakan sejauh ini tidak ada kendala untuk logistik di Samosir. Namun, untuk Nias Selatan ombak besar diperkirakan menjadi kendala.

“Kalau di Samosir sampai saat ini belum ada kendala. Kalau di Nias Selatan ombak tinggi kurang lebih 8 meter. Sementara TPS disana berada di pulau terluar,” katanya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut, Rabu (19/6).


Untuk itu kata Kotaris, KPU Sumut akan berkoordinasi dengan pihak Polda Sumut maupun Kodam I/BB berkaitan dengan pengiriman logistik.

“Kita akan berkoordinasi dengan mereka untuk membicarakan langkah apa yang akan diambil,” ungkapnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi RI memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 1 TPS di Kabupaten Samosir, yaitu TPS 12 Desa Pardomuan 1 Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Kemudian, Mahkamah Konstitusi RI memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 8 TPS di Kecamatan Simuk Kabupaten Nias Selatan yaitu TPS 1 Desa Selina, TPS 1 Desa Selina Baru, TPS 1 Desa Gobo, TPS 2 Desa Gobo, TPS 1 Desa Gobo Baru, TPS 2 Desa Gobo Baru, TPS 1 Desa Gondia dan TPS 1 Desa Maufa.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya