Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Saham GOTO Kembali Anjlok, Cuma Gocap per Saham

RABU, 19 JUNI 2024 | 18:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Saham dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk tercatat kembali berada di harga Rp50 per saham alias gocap pada Rabu sore (19/6).

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga pukul 16.00 WIB saham GOTO melemah 3,85 persen dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Nilai transaksi tercatat mencapai Rp387,93 miliar dan volume perdagangan 7,71 miliar saham. Adapun kapitalisasi pasarnya saat ini mencapai Rp60,07 triliun.


Dalam sebulan saham emiten transportasi online itu telah terkoreksi 24,24 persen sejak awal tahun (ytd).

Sementara, jika dibandingkan dengan harga awal saat IPO yang berada di posisi Rp338 per saham pada 2022 lalu, maka saham GOTO sudah merosot 85,21 persen.

Hingga 31 Mei 2024, ada sebanyak 354.557 pemegang saham GOTO, angka itu menjadi yang paling banyak ketiga di bursa setelah investor BBRI dengan 517.854 investor dan BBCA dengan 362.976 investor.

Anjloknya saham GOTO ini terjadi setelah Tokopedia dikabarkan memangkas ratusan karyawannya yang tengah menjadi perbincangan publik.

Meski demikian, pihak Goto sendiri dalam pernyataannya di Keterbukaan Informasi BEI telah menyatakan bahwa semua keputusan usaha yang dilakukan Tokopedia ditentukan langsung oleh manajemen Tokopedia, dan tidak lagi melibatkan GOTO.

"Segala keputusan yang diambil oleh PT Tokopedia merupakan hal yang akan ditentukan secara penuh oleh manajemen PT Tokopedia," kata GOTO dalam pernyataannya.

"Perseroan meyakini bahwa Tokopedia terus melakukan tinjauan atas efektivitas dari organisasi mereka (seperti halnya perusahaan lain)," tuturnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya