Berita

Menteri ESDM, Arifin Tasrif/Doc RMOL

Bisnis

Kementerian ESDM Usul Volume BBM Subsidi Dinaikkan Jadi 19,99 Juta KL

RABU, 19 JUNI 2024 | 16:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan volume BBM subsidi naik jadi 19,99 juta kiloliter (KL) untuk tahun 2025.

Usulan tersebut disampaikan Menteri ESDM, Arifin Tasrif, dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (19/6).

"Kami mengusulkan volume BBM bersubsidi dalam RAPBN 2025 sebesar 18,84 juta sampai dengan 19,99 juta KL," kata Arifin.


Kenaikan volume BBM subsidi 2025 itu terdiri dari minyak tanah sebanyak 0,51 juta sampai 0,55 juta KL. Lalu, solar 18,33 juta sampai dengan 19,44 juta KL.

Jumlah volume BBM subsidi 2025 itu diketahui lebih tinggi dibanding 2024 yang hanya sebesar 19,58 juta KL.

Menurut Arifin, usul volume BBM subsidi itu didasarkan pada asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen.

"Kenaikan cukup tinggi pada volume BBM subsidi dibanding outlook 2024 disebabkan oleh metode perhitungan regresi non linear untuk konsumsi BBM terhadap perekonomian PDB 2025 dan metode eskalasi, laju pertumbuhan ekonomi berdasarkan data penyaluran BBM," jelas Arifin.

Dikatakan Arifin, arah kebijakan subsidi BBM tahun depan adalah penerimaan subsidi tetap untuk solar dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah.

Sementara untuk volume LPG 3 kg subsidi sendiri diusulkan sebesar 8,17 juta metrik ton pada 2025. Angka ini juga lebih besar dibanding volume LPG 3 kg subsidi pada 2024 yang sebesar 8,03 juta metrik ton.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya